Pria Tulangbawang Barat Pamer Nyabu di Media Sosial

TULANGBAWANG BARAT-SR (27) warga Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, pamer di media sosial saat menggunakan narkotika jenis sabu.
Lantaran aksi nekatnya itu, pria tersebut dibekuk aparat Kepolisian di rumahnya, pada Sabtu (18-1-2025).
Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jepri Syaifullah, mengungkapkan, selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti 2 buah tabung kaca pirek, 1 buah sumbu pembakar, 2 buah sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 bungkus plastik bening, dan 1 bilah senjata tajam.
"Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Jepri.