Lampung Cetak Inflasi Terendah Nasional
Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan terendah di Indonesia sebesar 1,94 persen pada Mei 2026. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan pengendalian inflasi yang dilakukan Pemprov Lampung bersama TPID dan pemerintah daerah.
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat capaian positif dalam pengendalian inflasi dengan menjadi provinsi yang memiliki tingkat inflasi tahunan terendah di Indonesia.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yayan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (8/6/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Mei 2026 secara tahunan (year on year/yoy) tercatat sebesar 3,08 persen.
Dari seluruh provinsi di Indonesia, Lampung mencatat inflasi tahunan terendah yakni sebesar 1,94 persen.
Tak hanya itu, pada tingkat kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kota Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan inflasi tahunan terendah. Sementara Kabupaten Lampung Timur juga masuk dalam kategori daerah dengan tingkat inflasi rendah.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas berbagai langkah pengendalian inflasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Meski mencatat inflasi tahunan rendah, Lampung mengalami inflasi bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,82 persen pada Mei 2026.
Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi, baik secara bulanan maupun tahunan. Pada Mei 2026, kelompok tersebut memberikan andil inflasi sebesar 0,53 persen secara bulanan dan 1,64 persen secara tahunan.
Dalam rakor tersebut, BPS juga melaporkan sejumlah komoditas pangan masih menjadi penyumbang utama inflasi nasional, antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Juni 2026, Lampung termasuk salah satu dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan IPH sebesar 0,28 persen.
Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan harga di Lampung adalah cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya kewaspadaan pemerintah daerah terhadap kenaikan harga komoditas strategis, terutama beras dan minyak goreng, karena dampaknya cukup besar terhadap inflasi.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat berbagai langkah pengendalian inflasi, termasuk melalui gerakan menanam cabai, penguatan distribusi pangan, serta optimalisasi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat berharap seluruh pemerintah daerah terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga, serta memastikan inflasi tetap terkendali guna mempertahankan daya beli masyarakat.
Keberhasilan Lampung mencatat inflasi tahunan terendah secara nasional menjadi indikator positif bahwa strategi pengendalian inflasi yang dijalankan selama ini berjalan efektif.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan harga komoditas strategis, khususnya menjelang periode peningkatan permintaan, guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan daya beli masyarakat.
REDAKSI










