RSJ Lampung Ganti Nama Jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara. Pemprov Lampung menargetkan rumah sakit tersebut berkembang menjadi pusat layanan kesehatan yang profesional dan salah satu rujukan di Sumatera Bagian Selatan.

RSJ Lampung Ganti Nama Jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara
Foto: Istimewa

PESAWARAN – Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengubah nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung menjadi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara, Rabu (12/8/2026).

Peresmian dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di rumah sakit yang berada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti nama baru rumah sakit.

Gubernur Mirza mengatakan perubahan nama tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Alamsyah Ratu Perwiranegara, tokoh asal Lampung yang dinilai memiliki rekam jejak pengabdian bagi bangsa dan negara.

Namun, menurutnya, penggunaan nama tokoh tidak boleh berhenti pada papan nama rumah sakit. Nilai integritas, disiplin, loyalitas dan pengabdian yang melekat pada sosok Alamsyah harus diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.\

“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tidak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga terasa dalam pelayanan yang diberikan,” ujar Mirza.

Ia meminta seluruh jajaran rumah sakit, mulai dokter, perawat, tenaga kesehatan hingga pegawai, menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai budaya kerja.

Mirza juga meminta profil dan kiprah Alamsyah Ratu Perwiranegara ditampilkan di lingkungan rumah sakit agar masyarakat dapat mengenal tokoh yang namanya kini digunakan sebagai identitas fasilitas kesehatan tersebut.

“Penghormatan terhadap seorang tokoh, terhadap seorang pejuang, bukan hanya memberikan nama, tapi juga memberikan nilai-nilai yang beliau tinggalkan,” katanya.

Ditarget Jadi Rujukan Sumbagsel

Selain perubahan nama, Pemprov Lampung menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit unggul dan profesional serta menjadi salah satu rujukan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan.

“Target kita jelas, kita ingin Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, yang profesional, dan mampu menjadi salah satu rujukan pelayanan kesehatan di Sumatera Bagian Selatan,” ujar Mirza.

Untuk mencapai target tersebut, pengembangan rumah sakit tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik. Pemprov juga akan memperkuat kompetensi sumber daya manusia, kualitas pelayanan, sarana dan prasarana serta pemanfaatan teknologi kesehatan.

Mirza menilai peralatan medis modern harus diimbangi tenaga kesehatan yang kompeten agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga manusia-manusianya yang kompeten, pelayan yang baik, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang terus berkembang,” katanya.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, drg. Hellen Veranica, mengatakan rumah sakit tersebut memiliki sejarah panjang sejak didirikan sebagai Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung pada 1 Maret 1990.

Pada 2001, rumah sakit diserahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah dan kemudian menjadi UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Pada 2019, rumah sakit ditetapkan sebagai instansi Pemprov Lampung dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.

Rumah sakit tersebut didukung 325 pegawai, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis, tujuh psikiater, 12 dokter umum, dua dokter gigi serta lima psikolog.

Sejumlah layanan dan peralatan khusus juga tersedia, di antaranya Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG).

Hellen mengatakan pengembangan ke depan akan diarahkan pada perluasan akses layanan, peningkatan kualitas SDM, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa serta sistem rujukan dan jejaring pelayanan.

Rumah sakit juga mengembangkan sejumlah inovasi layanan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana dan Genzi.

Dari sisi tata kelola, rumah sakit meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Sementara pendapatan BLUD disebut telah mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan sekitar Rp13 miliar pada periode sebelumnya.

Keluarga Titip Nama Alamsyah

Putra tertua Alamsyah Ratu Perwiranegara, H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, meminta pengelola rumah sakit menjaga nama tersebut melalui pelayanan yang prima, humanis dan berdedikasi.

“Penamaan RSUD ini sangat sejalan dengan napas perjuangan beliau untuk melayani, menyejahterakan masyarakat,” ujar Yusuf.

Ia berharap rumah sakit tersebut tidak hanya menjadi fasilitas kesehatan, tetapi juga meneruskan semangat pengabdian yang diwariskan Alamsyah Ratu Perwiranegara.

Dengan perubahan nama tersebut, Pemprov Lampung berharap rumah sakit dikenal bukan semata karena nama tokoh yang disandang, melainkan karena kualitas pelayanan, profesionalisme, integritas dan manfaat yang dirasakan masyarakat.