Korban Curat Denteteladas Terima Santunan dari Polisi
Polsek Denteteladas mengungkap kasus pencurian di warung milik seorang lansia di Tulangbawang. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga memberikan santunan kepada korban untuk membantu memulihkan usaha yang menjadi sumber penghidupannya.
TULANGBAWANG – Unit Reskrim Polsek Denteteladas, Polres Tulangbawang, Lampung, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah warung milik lansia di Kampung Kekatung, Kecamatan Denteteladas.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga memberikan santunan kepada korban untuk membantu memulihkan usaha yang menjadi sumber penghidupannya.
Kapolsek Denteteladas IPDA Nurkholik mengatakan pencurian diketahui terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, Ibu Sarmi, mendapati warung miliknya dalam kondisi berantakan saat hendak membuka usaha.
Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan seperti rokok, etalase, korek api, tembakau, minuman, dan kebutuhan warung lainnya dilaporkan hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Denteteladas melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengamankan dua dari tiga terduga pelaku pada Jumat (24/7/2026).
"Dua pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya saat diperiksa. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Nurkholik.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa etalase, berbagai merek rokok, tembakau, kertas papir, cengkeh, serta korek api gas yang diduga merupakan sisa hasil pencurian.
Selain menangani proses hukum, Polsek Denteteladas menyerahkan santunan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta kepada Ibu Sarmi di Mapolsek Denteteladas, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Nurkholik, bantuan tersebut diberikan karena korban merupakan lansia yang hidup seorang diri dan menggantungkan penghasilan dari warung yang modal usahanya berasal dari pinjaman.
"Kecepatan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun tugas kami tidak berhenti pada penegakan hukum. Kami juga ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Santunan ini merupakan wujud kepedulian kami kepada Ibu Sarmi agar dapat kembali memiliki modal usaha dan bangkit menjalani aktivitas seperti sediakala," ujarnya.
Bantuan kepada korban juga datang dari Kepala Kampung Kekatung, Hi. Heriyanto, yang menyerahkan santunan sebesar Rp500 ribu sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.
Kapolsek mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara satu pelaku lainnya masih diburu.
YANTO SUSILO ANWAR











