Karhutla TN Way Kambas Capai 6.984 Hektare

Balai TN Way Kambas mencatat 16 kejadian karhutla sepanjang 2026 dengan luas area terdampak mencapai 6.984 hektare. Pemerintah memperkuat patroli dan kesiapsiagaan hingga Oktober.

Karhutla TN Way Kambas Capai 6.984 Hektare
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, mencapai 6.984 hektare sepanjang 2026. Balai TN Way Kambas mencatat terdapat 16 kejadian kebakaran di kawasan konservasi tersebut hingga September.

Data itu disampaikan Kepala Balai Besar TN Way Kambas Zaidi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke TNWK, Lampung Timur, Kamis (3/9/2026).

Zaidi mengatakan kebakaran didominasi vegetasi semak rawa dan padang alang-alang. Wilayah yang paling rawan berada di enam resort bagian barat yang berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Menurutnya, eskalasi kebakaran meningkat pada Agustus seiring kondisi cuaca ekstrem, fenomena El Nino, dan angin kencang.

Kebakaran besar terakhir terjadi pada 27–28 Agustus 2026 di wilayah utara TNWK dengan luas area terdampak sekitar 912 hektare. Api berhasil dipadamkan secara keseluruhan pada pukul 18.45 WIB setelah penanganan dilakukan tim gabungan.

“Tim posko gabungan dan patroli akan terus disiagakan secara intensif minimal hingga Oktober mendatang sampai fenomena El Nino mereda,” kata Zaidi.

Untuk mencegah kebakaran kembali terjadi, pengelola TNWK memperketat patroli dan membangun sekat bakar. Penanganan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan instansi terkait.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan salah satu kendala utama penanganan karhutla di TNWK adalah kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan serta keterbatasan sumber air dan sarana pemadaman.

“Walaupun akses tersebut sangat sulit dijangkau, alhamdulillah dalam waktu satu hari kebakaran di hotspot yang pertama dapat dikendalikan,” ujar Jihan.

Pemerintah pusat turut memberikan dukungan melalui 20 kali operasi water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Kesiapsiagaan helikopter untuk water bombing juga tetap disiapkan apabila kembali dibutuhkan.

Jihan mengatakan pemantauan melalui kamera drone masih menemukan sejumlah titik panas di kawasan lahan gambut TNWK. Karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan antarpihak perlu terus diperkuat untuk mencegah api kembali meluas.

Selain penanganan kebakaran, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap pemulihan kawasan konservasi. TNWK merupakan habitat sejumlah satwa kunci yang dilindungi, termasuk gajah Sumatra, badak Sumatra, dan harimau Sumatra.

Zaidi memastikan kondisi populasi satwa kunci yang terpantau masih relatif aman. Populasi harimau Sumatra diperkirakan sekitar 12 ekor, sementara gajah Sumatra terdiri atas sekitar 150–200 ekor liar dan 63 ekor gajah jinak.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan, Abdul Haris Almashari, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla di TNWK berjalan pada tiga aspek, yakni kesiapsiagaan dan deteksi dini, penanganan dan pemadaman, serta mitigasi dan pemulihan pascakebakaran.

Menurut Abdul Haris, pengendalian karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pengelola taman nasional. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sekitar diperlukan untuk menjaga kawasan konservasi.

“Komisi IV DPR RI hadir untuk mendengarkan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan anggaran dan kebijakan, serta memastikan fungsi pengawasan berjalan secara optimal dalam mendukung pelestarian Taman Nasional Way Kambas,” katanya.

Komisi IV DPR RI juga mendorong penguatan sarana dan prasarana penanganan kebakaran serta program pemulihan kawasan yang terdampak.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak, anggota Komisi IV DPR RI, Bupati Lampung Timur, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, UPT Kementerian Kehutanan, dan pihak terkait.