Oknum Catut Nama PWI Lampura, Polisi Diminta Bertindak

PWI Kabupaten Lampung Utara akan menempuh jalur hukum terhadap oknum yang diduga mencatut nama organisasi untuk kepentingan pribadi. Sejumlah pejabat daerah dilaporkan menjadi sasaran aksi tersebut.

Oknum Catut Nama PWI Lampura, Polisi Diminta Bertindak
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara menyiapkan langkah hukum terhadap oknum yang diduga mencatut nama organisasi dan salah satu media lokal untuk kepentingan pribadi.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Utara, Sastra Sudadi, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari pejabat daerah, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, yang mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan PWI.

Menurut Sastra, pelaku diduga menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mencatut identitas, nama, dan logo organisasi untuk meyakinkan calon korbannya.

"Kami telah mencatat laporan dari pejabat dan anggota dewan yang merasa resah dan dirugikan. Kami meminta setiap pihak yang mengalami kerugian, baik secara moril maupun materiil, untuk segera melaporkan peristiwa ini kepada aparat kepolisian," kata Sastra, Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan PWI Lampung Utara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dinilai mencederai nama baik organisasi dan profesi wartawan.

Menurutnya, PWI akan melaporkan oknum tersebut kepada kepolisian setelah laporan resmi dari para korban diterima sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Ketika laporan resmi dari korban telah diterima kepolisian, PWI akan turut melaporkan oknum tersebut dengan dugaan tindak pidana pencatutan nama organisasi. Identitas dan nomor kontak yang digunakan pelaku sudah kami ketahui, tinggal menunggu kelengkapan laporan dari pihak yang dirugikan," ujarnya.

PWI Lampung Utara juga mengimbau instansi pemerintah, anggota legislatif, dan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan organisasi tersebut, terutama jika disertai permintaan atau tindakan yang tidak lazim.

Sastra meminta masyarakat melakukan verifikasi kepada pengurus resmi PWI Lampung Utara apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

PWI menyatakan penanganan kasus ini menjadi prioritas untuk menjaga kredibilitas organisasi serta mencegah penyalahgunaan nama lembaga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.