Baku Tembak di Lampung Utara, Seorang Pria Tewas
Seorang pria berinisial PHP (30) tewas dalam baku tembak dengan polisi di Kotabumi, Lampung Utara. Tiga anggota polisi terluka, sementara petugas mengamankan revolver rakitan dan sejumlah amunisi.
LAMPUNG UTARA — Seorang pria berinisial PHP (30) tewas dalam baku tembak dengan polisi di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.
Dalam insiden tersebut, tiga anggota polisi mengalami luka. Salah satunya, BA, mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api.
“Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Yuni.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan senjata api. Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya.
Saat berada di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan hiburan musik. Ketika petugas hendak melakukan pengamanan, PHP disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel.
Polisi kemudian melakukan tindakan hingga terjadi baku tembak. PHP mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia.
Jenazah PHP dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi, sedangkan anggota polisi yang terluka mendapat perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Tiga personel yang terluka masing-masing berinisial AA, mengalami luka tembak pada kaki kanan; AAC, mengalami luka gores pada pelipis; dan BA, mengalami luka tembak pada bagian perut.
“Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung,” ujar Yuni.
Polisi Amankan Revolver Rakitan
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta tiga selongsong peluru.
Polisi juga menyebut PHP merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Selain itu, PHP diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara. Namun, polisi masih mendalami dugaan tersebut, termasuk asal-usul senjata api yang digunakan.
“Pengembangan masih dilakukan. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Yuni.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kepolisian. Sementara itu, pihak keluarga PHP disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
RIKI PURNAMA











