Golkar Pesibar Tolak KUA-PPAS APBD Perubahan

DPD Partai Golkar Pesisir Barat menolak rencana KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan mendesak Pemkab menyelesaikan utang kepada pihak ketiga serta persoalan pembangunan Kantor Kelurahan Pasar Krui.

Golkar Pesibar Tolak KUA-PPAS APBD Perubahan
Ketua DPD Partai Golkar Pesibar Argento Ari Kesuma | Foto: Istimewa

PESISIR BARAT — DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, menolak rencana KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penolakan itu disampaikan karena masih terdapat sejumlah persoalan keuangan dan administratif yang dinilai perlu diselesaikan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Sikap tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Pesibar Argento Ari Kesuma didampingi Sekretaris Rizki Putra dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar Pesibar, Pekon Serai, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (3/9/2026).

Argento mengatakan, menjelang pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Pemkab Pesibar harus terlebih dahulu menyelesaikan utang kepada sejumlah pihak ketiga yang telah tertunggak dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami meminta agar Pemkab Pesibar segera menyelesaikan persoalan hutang Pemkab Pesibar terhadap beberapa pihak ketiga yang sudah tertunggak beberapa tahun belakangan,” kata Argento.

Selain persoalan utang, Golkar juga meminta Pemkab Pesibar menyelesaikan permasalahan administratif pembangunan Kantor Kelurahan Pasar Krui.

Argento menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum melanjutkan kebijakan anggaran perubahan.

“Kami menolak rencana KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026 karena masih cukup banyak hutang Pemkab Pesibar yang belum terselesaikan dan dinilai cukup berpengaruh terhadap stabilitas keuangan Pemkab Pesibar saat ini,” ujarnya.

Menurut Argento, kondisi keuangan tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan pihak ketiga untuk terlibat dalam pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Pesibar.

“Kondisi tersebut dapat mengurangi minat investasi oleh pihak ketiga dalam pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemkab Pesibar,” katanya.

Golkar juga mendesak Pemkab Pesibar membatalkan kontrak pembangunan Kantor Kelurahan Pasar Krui. Argento menilai kegiatan tersebut bermasalah dari sisi administrasi karena perencanaan pembangunan, khususnya penyediaan lahan, dinilai belum matang.

“Kami mendesak agar Pemkab Pesibar segera membatalkan kontrak kegiatan pembangunan kantor Kelurahan Pasar Krui, dikarenakan cacat administrasi yang disebabkan perencanaan yang tidak matang dan buruk dalam hal penyediaan lahan pembangunan,” tegasnya.

Argento menegaskan, Partai Golkar Pesibar akan terus menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami DPD Partai Golkar Pesibar memastikan akan selalu mengkritisi dan terus mengawal serta mengontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab Pesibar, selama kebijakan dimaksud tidak efektif, tidak efisien, dan tidak pro rakyat,” katanya.

Ia juga meminta Pemkab Pesibar terbuka dalam pengelolaan keuangan daerah agar masyarakat dapat mengetahui arah dan penggunaan anggaran pemerintah.

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi DPD Partai Golkar Pesibar terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan kebijakan pembangunan daerah.