Pemprov Lampung Siapkan BUMDes Jadi Pelaku Perdagangan Internasional

Pemprov Lampung mendorong program ekspor berbasis desa melalui Program Desaku Maju dengan memperkuat peran BUMDes, pemetaan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas SDM, dan pendampingan ekspor.

Pemprov Lampung Siapkan BUMDes Jadi Pelaku Perdagangan Internasional
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan ekonomi desa melalui program ekspor berbasis desa sebagai bagian dari Program Desaku Maju.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat Program Ekspor dari Desa yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (26/8/2026).

Program ini diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan aktivitas ekonomi desa, tetapi juga mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendapatan desa melalui penguatan sektor ekonomi dari hulu hingga hilir.

Pemprov Lampung mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama masyarakat menjadi pelaku utama dalam rantai ekonomi, termasuk sebagai pengusaha dan eksportir.

Dengan skema tersebut, nilai tambah dari berbagai komoditas unggulan daerah diharapkan dapat lebih banyak dinikmati masyarakat desa.

Dalam rapat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung memaparkan pemetaan sejumlah komoditas unggulan daerah yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan dan menembus pasar ekspor.

Namun, implementasi program membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah. Penguatan tersebut mencakup penyusunan konsep dan regulasi, pemetaan komoditas, penguatan kelembagaan BUMDes, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pendampingan proses ekspor.

Konsep Ekspor dari Desa Segera Disusun

Marindo mengatakan konsep ekspor dari desa merupakan bagian dari ekosistem Program Desaku Maju yang perlu segera diterjemahkan ke dalam dokumen dan alur kerja yang jelas.

Ia meminta Bappeda bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera menyusun dokumen pelaksanaan program tersebut.

“Keputusan dari rapat hari ini bahwa kita akan memastikan konsep ini, dokumen tertulisnya harus diselesaikan oleh Bappeda bersama dengan Perindag terkait dengan alur prosesnya,” ujar Marindo.

Selain penyusunan dokumen, Pemprov Lampung akan menyiapkan peningkatan kapasitas bagi pengelola BUMDes.

Menurut Marindo, langkah tersebut dapat disinergikan dengan agenda bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola BUMDes yang dijadwalkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMD) pada September 2026.

“Kemudian simultan dengan proses itu juga, kita segera melaksanakan workshop. Kebetulan memang di bulan September ini akan ada Bimtek peningkatan kapasitas pengelola BUMDes di PMD, oleh karenanya nanti Perindag dan Bappeda segera berkoordinasi dengan PMD untuk memastikan program tersebut,” katanya.

Melalui program tersebut, Pemprov Lampung menargetkan desa tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah. Desa diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat kapasitas usaha, serta mengambil peran lebih besar dalam rantai perdagangan hingga pasar internasional.