Mirza Cek Way Kambas, Proyek Konservasi 65 Persen

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau pembangunan fasilitas konservasi di Way Kambas yang telah mencapai 65 persen serta memastikan kondisi gajah dan penanganan karhutla terkendali.

Mirza Cek Way Kambas, Proyek Konservasi 65 Persen
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau perkembangan pembangunan fasilitas konservasi dan kondisi Gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Senin (31/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penguatan fasilitas konservasi berjalan sekaligus mengecek kondisi satwa dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan TNWK.

Bersama Forkopimda dan Balai Taman Nasional Way Kambas, Mirza meninjau sejumlah fasilitas di Pusat Latihan Gajah (PLG), kondisi gajah, serta perkembangan mitigasi karhutla.

Pembangunan di kawasan PLG mencakup 43 ruang lingkup pekerjaan infrastruktur dan fasilitas pendukung konservasi. Hingga saat ini, progres pembangunan mencapai sekitar 65 persen dan ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Fasilitas yang dibangun juga mencakup sarana mitigasi konflik manusia dan gajah, seperti pagar pengaman dan fasilitas pendukung untuk mencegah satwa keluar dari habitatnya sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat sekitar.

Proyek tersebut turut melibatkan masyarakat desa penyangga. Sebanyak 2.881 warga sekitar tercatat terlibat sebagai tenaga kerja selama pembangunan berlangsung.

Menurut Mirza, keterlibatan masyarakat memberikan dampak ekonomi melalui peningkatan pendapatan pekerja, usaha pendukung, hingga penyewaan tempat tinggal.

Setelah meninjau pembangunan, Mirza melihat langsung kondisi gajah di PLG. Ia memastikan satwa dalam kondisi sehat di tengah pengembangan kawasan dan penanganan karhutla yang sempat terjadi di sebagian wilayah TNWK.

“Hari ini kami cek keadaan gajah karena banyak sekali isu yang beredar terkait permasalahan dengan gajah. Alhamdulillah, kita melihat gajah-gajah kita sehat, makannya aman, dan anak-anak gajah juga sangat lincah serta sehat,” kata Mirza.

Ia menegaskan pembangunan fasilitas konservasi harus berjalan beriringan dengan pemantauan kesehatan dan kesejahteraan satwa.

Sementara itu, kondisi karhutla di kawasan TNWK dalam dua hari terakhir dilaporkan telah terkendali. Personel gabungan masih disiagakan untuk melakukan pemantauan, pendinginan, dan mengantisipasi munculnya kembali titik api.

“Dalam briefing tadi, sudah tidak ada lagi titik-titik kebakaran dan titik api yang terjadi di kawasan TNWK. Alhamdulillah, operasi gabungan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Pengawasan dilakukan melalui koordinasi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan. Pemantauan juga menggunakan drone untuk mendeteksi potensi titik panas.

Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.

Mirza mengatakan pemantauan titik api tidak hanya dilakukan di TNWK, tetapi juga di wilayah Lampung melalui pusat operasi di Bandara Radin Inten II.

“Ketika ada titik api yang baru, ada titik merah yang baru, itu langsung dipadamkan oleh operasi water bombing di seluruh Lampung,” tegasnya.

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan penguatan fasilitas TNWK merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan kawasan, khususnya perlindungan Gajah Sumatera dan pengurangan konflik antara manusia dan satwa liar.

Menurut Kristomei, pengembangan TNWK juga perlu diarahkan sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang mampu menarik wisatawan hingga tingkat internasional.

“Termasuk juga kita dalam pengembangan agar Way Kambas ini menjadi pusat tourism, pusat wisata nanti yang lebih mendunia, International Tourism,” ujarnya.

Pengembangan tersebut diharapkan memperkuat fungsi TNWK sebagai habitat penting Gajah Sumatera sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa penyangga melalui keterlibatan tenaga kerja, pengembangan usaha, dan pariwisata berbasis konservasi.

Pemerintah bersama pengelola TNWK dan seluruh unsur terkait akan terus memperkuat pengawasan kawasan. Masyarakat juga diimbau menjaga kawasan konservasi dengan tidak melakukan perburuan liar, penambangan ilegal, maupun pembakaran lahan.