PWI Tegaskan Tetap Jadi Penyelenggara HPN 2027, Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

PWI menegaskan tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN 2027, namun siap memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan PWI dan Dewan Pers di Jakarta pada 2 September 2026.

PWI Tegaskan Tetap Jadi Penyelenggara HPN 2027, Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Foto: Istimewa

JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027. Namun, PWI menyatakan siap memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar pelaksanaan HPN semakin inklusif.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan membahas penyelenggaraan HPN 2027 sekaligus wacana perubahan tata kelola kegiatan tersebut.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, sejumlah anggota Dewan Pers, serta jajaran Pengurus Pusat PWI yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.

Dalam pertemuan tersebut, PWI menyerahkan pendapat hukum yang menjelaskan landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

Akhmad Munir menjelaskan, penetapan 9 Februari sebagai HPN memiliki hubungan historis dengan berdirinya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978 dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Munir.

Menurut Munir, selama sekitar empat dekade PWI menjalankan penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai unsur masyarakat.

PWI berpandangan kontinuitas penyelenggaraan tersebut perlu menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN akan diperbarui.

Munir mengatakan PWI tidak menolak adanya pembaruan regulasi HPN. Namun, perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujarnya.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Dewan Pers mendorong agar HPN 2027 yang tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dapat dilaksanakan secara lebih inklusif dan mengakomodasi konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN.

PWI menyambut positif pandangan tersebut. Munir menegaskan HPN tidak boleh dipandang sebagai kegiatan eksklusif milik satu organisasi.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI,” katanya.

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers, termasuk dalam kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun berbagai kegiatan yang menjadi rangkaian HPN 2027.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan juga meminta PWI mempertimbangkan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menyatakan menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN. Namun, organisasi itu menilai setiap perubahan harus tetap mempertimbangkan sejarah lahirnya HPN serta posisi PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis dengan penetapan 9 Februari sebagai HPN.

PWI Siap Perkuat Kolaborasi

Pertemuan PWI dan Dewan Pers dinilai membuka ruang bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan memperluas partisipasi berbagai elemen pers nasional tanpa menghilangkan kontinuitas sejarah penyelenggaraan HPN.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Munir.

PWI berharap HPN 2027 dapat tetap menghormati sejarah kelahirannya sekaligus berkembang menjadi perhelatan yang terbuka, inklusif, dan merepresentasikan semangat bersama masyarakat pers Indonesia.