Kecelakaan di Lampura, Polisi Temukan Diduga Narkotika Dalam Mobil
Polisi menemukan tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika saat mengevakuasi Toyota Avanza yang masuk rawa setelah kecelakaan tunggal di Lampung Utara.
LAMPUNG UTARA — Polisi menemukan sebuah tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika saat mengevakuasi mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Mobil bernomor polisi BE-1882-JC tersebut mengalami kecelakaan setelah diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan oleng dan melebar ke sisi kanan jalan hingga menabrak trotoar. Mobil kemudian bergerak kembali ke sisi kiri sebelum masuk ke dalam rawa.
Pengemudi berinisial RS (33), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi. Dalam kejadian tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Namun, kondisi pengemudi belum dapat dipastikan karena saat petugas mendatangi rumah sakit, korban telah dibawa pulang oleh keluarganya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan kecelakaan tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit Toyota Avanza di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi,” kata Herawati.
Saat proses evakuasi kendaraan, petugas menemukan tas yang berisi timbangan digital serta barang yang diduga narkotika. Temuan tersebut kemudian diamankan personel Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Herawati menegaskan barang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan jenis dan kandungannya.
“Di lokasi juga ditemukan sebuah tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika. Barang tersebut telah diamankan oleh personel Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan apakah barang tersebut benar merupakan narkotika dan jenisnya.
Sementara itu, Toyota Avanza mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan, belakang, dan samping kiri pecah. Bumper serta lampu depan rusak, kap mesin dan bodi kiri-kanan ringsek, sementara kedua kaca spion patah.
Kerugian akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Polisi juga masih menyelidiki penyebab kecelakaan dengan mencari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Temuan barang yang diduga narkotika tersebut selanjutnya menjadi ranah Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
RIKI PURNAMA











