Dua Nama Daftar Calon Wakil Bupati Way Kanan
M. Galang Putra Rahman dan Soni Setiawan resmi didaftarkan sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
WAY KANAN – Dua nama resmi didaftarkan sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi kekosongan jabatan pada sisa masa jabatan 2025-2030.
Kedua calon tersebut yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T., M.H. Pendaftaran dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (2/9/2026).
Kedua calon diantarkan langsung oleh pimpinan partai politik pengusung ke DPRD Way Kanan untuk mengikuti tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati.
Juru bicara partai politik pengusung, Sairul Sidiq, S.H., mengatakan pimpinan partai pengusung secara resmi menyerahkan kedua nama tersebut untuk mengikuti proses pendaftaran.
"Pada hari ini kami, pimpinan partai politik, mengantarkan dua calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mendaftar di DPRD Way Kanan," ujar Sairul di lokasi pendaftaran.
Setelah pendaftaran, kedua calon akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai mekanisme pemilihan Wakil Bupati untuk mengisi sisa masa jabatan 2025-2030.
Sairul berharap seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pemilihan hingga penetapan, dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Way Kanan," katanya.
Pengisian jabatan Wakil Bupati dilakukan menyusul kekosongan posisi tersebut. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Way Kanan akan melanjutkan proses pemilihan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Dengan masuknya dua nama tersebut, proses pengisian Wakil Bupati Way Kanan memasuki tahapan berikutnya sebelum dilakukan pemilihan dan penetapan.
RIKI PURNAMA











