Harga Pangan Lampung Naik, Pemda Diminta Waspada
Pemprov Lampung diminta memperkuat pengawasan harga dan stok pangan setelah IPH naik di sejumlah daerah. Ancaman El Nino dan kekeringan turut menjadi perhatian.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung diminta memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pangan menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah pada pekan kedua Agustus 2026.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah potensi El Nino dan kekeringan yang diperkirakan berlangsung pada September hingga Desember 2026.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kementerian, dan lembaga terkait yang diikuti Pemprov Lampung secara daring dari Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Lampung Yanyan Ruchyansyah serta perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah aktif menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau dan tidak mengalami kenaikan berlebihan.
Menurut Tomsi, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak boleh menunggu harga melonjak sebelum melakukan intervensi. Pemantauan pasar harus dilakukan secara rutin agar persoalan distribusi, stok, dan pembentukan harga dapat segera diantisipasi.
Dalam rapat tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan inflasi nasional. Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut inflasi year to date hingga Juli 2026 mencapai 1,65 persen, sedangkan inflasi year on year sebesar 2,88 persen.
BPS juga mengingatkan pemerintah daerah terhadap potensi dampak El Nino, kekeringan, dan fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) yang diperkirakan terjadi pada September-Desember 2026.
Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena curah hujan yang rendah berpotensi mengganggu produksi pangan dan mendorong kenaikan harga komoditas.
IPH Lampung Naik
Lampung termasuk daerah yang mengalami kenaikan IPH antara 1 hingga 2 persen pada pekan kedua Agustus 2026. Kenaikan dalam rentang serupa juga terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.
Di tingkat kabupaten, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian karena perubahan IPH mencapai lebih dari 3 persen.
Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH pada pekan kedua Agustus mencapai 207 daerah, meningkat dari 193 daerah pada pekan sebelumnya.
Kenaikan harga terutama dipengaruhi komoditas daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras.
Harga daging ayam ras tercatat naik 4,92 persen dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Harga tersebut sedikit berada di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.
Sementara itu, harga beras medium pada pekan kedua Agustus naik 0,23 persen, sedangkan beras premium meningkat 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.
Bulog Siapkan Cadangan Beras
Dari sisi ketersediaan pangan, Perum Bulog melaporkan stok beras nasional mencapai sekitar 5,2 juta ton.
Cadangan tersebut dapat digunakan pemerintah sebagai instrumen intervensi apabila terjadi kenaikan harga beras di daerah.
Tomsi meminta TPID bersama Forkopimda turun langsung ke pasar untuk memastikan kondisi harga dan ketersediaan bahan pangan. Pemerintah daerah juga diminta segera berkoordinasi dengan Bulog apabila menemukan kenaikan harga yang tidak wajar.
Bagi Lampung, pengawasan pasar menjadi semakin penting di tengah potensi tekanan akibat faktor cuaca dan perkembangan harga komoditas pangan.
Dengan pemantauan yang lebih aktif, koordinasi TPID, serta dukungan intervensi cadangan pangan Bulog, pemerintah diharapkan dapat menekan kenaikan harga dan menjaga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.
REDAKSI











