Skandal Setoran Soal Ujian Sekolah Guncang Tanggamus

Dugaan permintaan setoran dalam pengadaan soal ujian di Tanggamus memicu sorotan. Pengamat menyebut indikasi “jual pengaruh” dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Skandal Setoran Soal Ujian Sekolah Guncang Tanggamus
Foto: Istimewa

TANGGAMUSDugaan praktik “setoran” dalam pengadaan lembar soal ujian sekolah di Kabupaten Tanggamus memicu alarm serius. Isu ini tak lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan indikasi awal adanya praktik “jual pengaruh” di lingkaran kekuasaan.

Pengamat kebijakan publik, N. Ikhwan, melontarkan kritik keras. Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka ada kerusakan sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor pendidikan.

“Kalau dugaan ini benar, ini bukan lagi cerita kecil. Ini alarm keras bahwa ada yang tidak beres. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang permainan oknum,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).

Ikhwan menyoroti adanya dugaan oknum yang mengatasnamakan tenaga ahli kepala daerah untuk meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha. Praktik tersebut disebut disertai tekanan berupa ancaman pengalihan pekerjaan jika tidak memenuhi permintaan.

Menurutnya, pola seperti ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang serius.

“Ini sudah masuk dugaan abuse of power. Kalau benar ada tekanan dengan embel-embel jabatan, itu pembajakan kewenangan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap indikasi adanya “pengondisian” terhadap kelompok kerja kepala sekolah seperti K3S dan MKKS agar menggunakan jasa percetakan tertentu. Jika benar terjadi, hal ini dinilai merusak mekanisme pengadaan yang seharusnya transparan dan kompetitif.

“Kalau kepala sekolah diarahkan, independensi runtuh. Ini bukan sekadar proyek, tapi kerusakan sistem,” katanya.

Ikhwan juga menyoroti tren nominal permintaan yang disebut meningkat dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Ia menilai hal itu bukan kejadian acak, melainkan indikasi pola yang terstruktur.

“Kalau nilainya terus naik, itu bukan spontanitas. Ini pola. Dan pola seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri,” ucapnya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk tidak bersikap pasif. Penelusuran harus dilakukan secara cepat, terbuka, dan menyeluruh guna mencegah meluasnya ketidakpercayaan publik.

“Jangan tunggu viral. Kalau ada dugaan seperti ini, langsung telusuri. Jangan beri ruang bagi oknum bermain di wilayah publik,” tegasnya.

Meski mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah, Ikhwan menegaskan bahwa prinsip tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pengusutan.

“Praduga tak bersalah itu wajib, tapi bukan berarti diam. Harus diuji dengan fakta,” pungkasnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait dugaan tersebut. Namun, tekanan publik terus menguat agar kasus ini tidak berhenti sebagai isu, melainkan diusut secara transparan dan tuntas.