Lampung Utara Siapkan Skema Baru Pupuk Subsidi

Pemkab Lampung Utara menyiapkan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi dengan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai mitra penyalur mulai Oktober 2026.

Lampung Utara Siapkan Skema Baru Pupuk Subsidi
Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan penyempurnaan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dengan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai mitra penyalur. Petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan tersebut ditargetkan terbit pada Oktober 2026.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Utara, Muntofik, mengatakan pemerintah daerah siap mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui penguatan fungsi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP).

"Kami berkomitmen menjamin penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Pengawasan akan dilaksanakan secara terpadu bersama KPPP yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perdagangan," ujar Muntofik, Senin (20/7).

Menurutnya, KPPP telah menjalankan fungsi pengawasan secara aktif sejak akhir 2025. Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran operasional melalui APBD untuk mendukung efektivitas pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Di sisi lain, DTPH mencatat realisasi penyerapan pupuk bersubsidi hingga pertengahan 2026 mengalami penurunan. Kondisi tersebut dipengaruhi musim kemarau yang mengurangi intensitas tanam di sejumlah wilayah.

Untuk mendukung produktivitas pertanian di tengah keterbatasan air, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga mengoptimalkan Program Irigasi Perpompaan yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI.

Pada 2026, Kabupaten Lampung Utara memperoleh alokasi 42 titik irigasi perpompaan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Lokasi terbanyak berada di Kecamatan Abung Semuli, Abung Timur, Abung Surakarta, dan Kotabumi Utara. Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh gabungan kelompok tani maupun kelompok tani yang telah mengajukan usulan.

Muntofik mengimbau kelompok tani yang membutuhkan dukungan infrastruktur pengairan untuk mengajukan usulan pada periode berikutnya guna memperluas cakupan layanan irigasi.

"Semakin banyak lahan yang mendapatkan dukungan infrastruktur pengairan, semakin besar peluang kita menjaga stabilitas dan meningkatkan produktivitas pertanian di Lampung Utara," katanya.