BPK Periksa Efektivitas Dana Pendidikan Lampung Selatan

BPK RI Perwakilan Lampung memeriksa efektivitas pengelolaan dana BOSP di Lampung Selatan untuk mengukur dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan.

BPK Periksa Efektivitas Dana Pendidikan Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memeriksa efektivitas pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Lampung Selatan.

Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan BOSP Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026. Selain aspek tata kelola dan akuntabilitas, pemeriksaan diarahkan untuk mengukur dampak penggunaan dana terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Pemeriksaan pendahuluan itu ditandai dengan entry meeting yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Kamis (3/9/2026). Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menerima langsung Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bambang Hary Andito, mengatakan pemeriksaan kinerja difokuskan pada efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengelola dana BOSP untuk mendukung pemenuhan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

"Pemeriksaan ini tidak hanya melihat aspek akuntabilitas tata kelola keuangan BOSP, tetapi juga sejauh mana dampaknya terhadap mutu dan taraf kualitas sektor pendidikan di daerah," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pemeriksaan tersebut diharapkan menghasilkan evaluasi yang dapat digunakan Pemkab Lampung Selatan untuk memperkuat tata kelola program pendidikan.

Hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK. Ia menilai evaluasi tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, kami menyambut baik kehadiran Tim BPK RI. Pemeriksaan kinerja ini menjadi sarana evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pengelolaan program-program pendidikan di daerah," kata Egi.

Egi memastikan Pemkab Lampung Selatan akan mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan akuntabel.

Ia juga berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan, saran, dan rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan tersebut.

Menurut Egi, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.