Dekranasda Lampung Bidik Pasar Kuliner Lebih Luas

Dekranasda Provinsi Lampung menggandeng pelaku usaha kuliner lokal untuk memperluas pemasaran produk khas daerah dan meningkatkan daya saing UMKM.

Dekranasda Lampung Bidik Pasar Kuliner Lebih Luas
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung mendorong perluasan pasar produk kuliner khas Lampung melalui kolaborasi dengan pelaku usaha lokal.

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza mengatakan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkenalkan produk kuliner dan oleh-oleh khas Lampung kepada masyarakat yang lebih luas.

Hal itu disampaikan Purnama saat memimpin rapat pembahasan kerja sama antara Dekranasda Provinsi Lampung dan usaha kuliner lokal di ruang rapat Dekranasda Lampung, Jumat (4/9/2026).

Menurut Purnama, produk oleh-oleh lokal yang telah melalui proses kurasi memiliki potensi untuk dikembangkan dan dipasarkan lebih luas dengan tetap mempertahankan identitas serta kearifan lokal Lampung.

"Harapannya, oleh-oleh lokal yang sudah terkurasi ini bisa menembus pasar yang lebih luas dengan tetap mengadopsi kearifan lokal. Kita ingin produk-produk Lampung memiliki nilai tambah dan semakin dikenal masyarakat," ujar Purnama.

Ia menyebut kerja sama dengan pelaku usaha kuliner, termasuk Seruit Bu Lin, menjadi salah satu upaya memperluas ruang promosi bagi produk UMKM Lampung.

Dekranasda, kata dia, ingin mendorong produk kuliner lokal tidak hanya dikenal sebagai makanan khas daerah, tetapi juga memiliki peluang pemasaran baru dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Melalui kolaborasi Dekranasda Provinsi Lampung bersama usaha kuliner Lampung diharapkan menambah manfaat yang dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Purnama menegaskan pengembangan produk lokal membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat. Kolaborasi dinilai penting agar produk daerah memiliki akses pasar dan ruang pengembangan yang lebih besar.

Sementara itu, pemilik Seruit Bu Lin menyambut baik inisiatif Dekranasda Lampung. Menurutnya, upaya memperkenalkan kuliner khas Lampung menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas usaha dan pemasaran.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada promosi, tetapi berlanjut pada pembukaan jaringan pemasaran baru serta penguatan ekonomi pelaku UMKM kuliner.

Dengan kolaborasi tersebut, kuliner khas Lampung diharapkan semakin dikenal di luar daerah sekaligus menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif dan identitas daerah.