PAD Lampung Selatan Masih Tertinggal

Realisasi pajak daerah Lampung Selatan baru mencapai 70,95 persen dan retribusi 59,78 persen hingga 31 Agustus 2026. Pemkab menargetkan capaian 75 persen pada akhir September.

PAD Lampung Selatan Masih Tertinggal
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III 2026 setelah realisasi penerimaan hingga 31 Agustus masih berada di bawah target tahapan 75 persen.

Realisasi pajak daerah baru mencapai 70,95 persen, sedangkan retribusi daerah berada di angka 59,78 persen. Pemkab Lampung Selatan menargetkan kedua sektor tersebut mencapai 75 persen pada akhir September 2026.

Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto mengatakan pemerintah daerah masih memiliki waktu sekitar 25 hari untuk mengejar kekurangan capaian pajak daerah.

"Kita masih punya waktu maksimal 25 hari di bulan September untuk mengejar sekitar lima persen agar target Triwulan III terpenuhi. Saya kira ini bukan sesuatu yang sulit, tetapi harus kita kejar bersama agar beban di Triwulan IV tidak semakin berat," kata Supriyanto saat memimpin Rapat Optimalisasi Target PAD Triwulan III di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026).

Menurut Supriyanto, percepatan PAD tidak dapat hanya mengandalkan satu perangkat daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki potensi penerimaan dari pajak maupun retribusi diminta mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena PAD merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah, maka setiap potensi pendapatan harus kita optimalkan," ujarnya.

Sektor retribusi menjadi perhatian karena capaian hingga akhir Agustus baru mencapai 59,78 persen. Angka tersebut masih sekitar 15 persen di bawah target tahapan Triwulan III sebesar 75 persen.

Supriyanto meminta perangkat daerah pengampu retribusi memetakan kembali potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan hingga akhir tahun.

"Untuk seluruh perangkat daerah, saya minta fokus melihat potensi-potensi ke depan yang dapat meningkatkan retribusi. Ada perangkat daerah tertentu yang masih bisa berlari lebih kencang karena kontribusinya cukup besar terhadap PAD dan dapat mendorong peningkatan persentase secara keseluruhan," katanya.

Ia juga mengapresiasi perangkat daerah yang selama ini menjadi kontributor PAD Lampung Selatan. Supriyanto menyebut sejumlah instansi tersebut sebagai "pahlawan-pahlawan pendapatan" karena berperan menopang penerimaan daerah.

Perangkat daerah yang menjadi kontributor antara lain Dinas Kesehatan, RSUD Bob Bazar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Sekretariat Daerah.

Selain perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta berperan lebih aktif dalam menggali dan mengawal potensi penerimaan di lapangan.

Supriyanto mengatakan UPT tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi harus menjadi penggerak peningkatan penerimaan daerah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BPPRD dan seluruh teman-teman UPT. Seluruh pemangku kepentingan juga harus bekerja keras. UPT sekarang harus menjadi kaki yang kuat, bukan lagi kaki yang layu, tetapi menjadi motor penggerak bagi pencapaian pendapatan di Kabupaten Lampung Selatan," tuturnya.

Menurut Supriyanto, pencapaian PAD menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan. Karena itu, capaian setiap tahapan harus dikawal agar kekurangan penerimaan tidak menumpuk pada Triwulan IV.

"Ini menjadi bagian yang menentukan. Kita harus memastikan PAD kita bisa tercapai pada waktunya. Karena itu, setiap tahapan harus kita kawal bersama dan seluruh perangkat daerah harus saling mendukung," katanya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Edy Firnandi, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Wahidin Amin, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tri Umaryani, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhamad Darmawan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Iwan Chandra Gautama, serta sejumlah perangkat daerah terkait.