Kejari Tubaba Lelang Motor dan HP Rampasan
Kejari Tulangbawang Barat akan melelang 12 barang rampasan negara, terdiri dari dua sepeda motor dan 10 telepon genggam. Penawaran dibuka secara daring mulai 6 Agustus 2026.
TULANGBAWANG BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menyiapkan pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Masyarakat yang ingin mengikuti lelang diwajibkan memiliki akun pada situs resmi lelang.go.id sebelum mengikuti proses penawaran.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tubaba, Agustin Dwi Ria Mahardika, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan materi pengumuman lelang berupa foto dan video untuk memperkenalkan kondisi barang kepada masyarakat.
Selain itu, Kejari juga menggelar program Kabari Lelang (Kepoin Barang Rampasan Negara) agar calon peserta dapat melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti lelang.
"Kita tidak boleh mengubah wujud dan bentuk barang tersebut. Barang yang dilelang dijual apa adanya, tetapi tetap kami rawat dengan baik," kata Agustin di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat melihat barang lelang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba pada 27–29 Juli 2026. Bagi yang belum sempat, barang juga dapat dilihat langsung di Kantor Kejari Tubaba pada 3–5 Agustus 2026.
Proses penawaran lelang akan dibuka secara daring mulai 6 Agustus hingga ditutup pada 13 Agustus 2026 pukul 13.30 WIB. Pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran melalui kanal resmi Kejari Tubaba.
Menurut Agustin, mekanisme lelang dilakukan secara open bidding sehingga peserta dapat melihat penawaran tertinggi secara real time dan bersaing secara terbuka.
Untuk mengikuti lelang, masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun pada situs resmi lelang.go.id. Bagi yang mengalami kesulitan, Kejari Tubaba membuka layanan pendampingan pembuatan akun di MPP Tubaba. Informasi tata cara pendaftaran juga tersedia melalui akun Instagram resmi Kejari Tubaba.
"Kami sarankan peserta membuat akun lebih awal agar saat lelang dibuka tidak mengalami kendala," ujarnya.
Agustin memastikan seluruh proses lelang dilakukan secara resmi dan aman. Pemenang lelang nantinya akan memperoleh Risalah Lelang sebagai dokumen legalitas kepemilikan barang.
Pada lelang kali ini, Kejari Tubaba menawarkan 12 barang rampasan negara, terdiri atas dua unit sepeda motor dan 10 unit telepon genggam.
Dua sepeda motor yang dilelang yakni Yamaha Jupiter Z tahun 2011 dengan harga limit Rp931 ribu dan Honda Genio warna biru dengan harga limit Rp4,23 juta.
Sementara itu, 10 telepon genggam yang dilelang terdiri dari berbagai merek dan tipe, antara lain OPPO F11, VIVO Y30i, OPPO A15, OPPO A77S, VIVO V7, VIVO Y15S, OPPO A17, OPPO A37, VIVO Y19C, dan VIVO Y22, dengan harga limit mulai Rp50 ribu hingga Rp145 ribu.










