Sejumlah Pembangunan KDKMP di Tubaba Diduga Mangkrak
Sejumlah pembangunan KDKMP di Tubaba, Lampung, diduga mangkrak. Warga dan pemerintah desa mempertanyakan progres, pelaksana, pengawasan, hingga transparansi anggaran.
TULANGBAWANG BARAT — Sejumlah pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, diduga mangkrak. Pembangunan di sejumlah lokasi belum rampung meski telah berlangsung berbulan-bulan.
Berdasarkan penelusuran pada Selasa (18/8/2026), kondisi tersebut ditemukan antara lain di Tiyuh (Desa) Bandar Dewa, Kelurahan Mulya Asri, dan Tiyuh Panaragan.
Di Bandar Dewa, bangunan KDKMP terlihat baru berupa sebagian tembok dan tiang besi. Lantai, plesteran, dan atap belum terpasang. Bahkan, kerangka atap disebut mulai mengalami karat.
Kepala Tiyuh Bandar Dewa Anwar mengatakan pembangunan dimulai sekitar April 2026. Namun, pihak tiyuh mengaku hanya dilibatkan dalam tahap awal, seperti pengukuran lahan dan pemenuhan dokumen.
“Kita hanya dilibatkan saat pengukuran lahan bulan Maret. Setelah itu tidak dilibatkan lagi. Bahkan saat mulai dibangun, kita tidak tahu, tiba-tiba sudah dibangun,” kata Anwar.
Menurut Anwar, pembangunan telah terhenti sejak sekitar Juli 2026. Pihak tiyuh juga belum mengetahui alasan pekerjaan tersebut berhenti.
“Bangunan itu baru jadi tembok setengah sama tiang-tiang besi, belum diplester, lantai belum, atap juga belum. Ini sudah mangkrak sekitar sejak Juli lalu,” ujarnya.
Anwar mengaku telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Babinsa dan camat. Namun, hingga kini belum ada penjelasan mengenai penyebab terhentinya pembangunan.
Dia juga mempertanyakan transparansi pembangunan KDKMP. Menurutnya, pihak tiyuh tidak pernah mendapat informasi mengenai nilai anggaran maupun pelaksana proyek. Papan informasi pekerjaan juga tidak ditemukan di lokasi.
“Dari awal juga kita tidak ada sosialisasi berapa anggaran KDKMP ini. Kita tidak tahu apa-apa. Papan informasi proyek tidak ada juga, padahal proyek desa yang cuma puluhan juta saja harus ada papan informasi,” katanya.
Anwar menyebut nilai pembangunan yang beredar di masyarakat mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab sebagai pelaksana.
Kondisi serupa ditemukan di Kelurahan Mulya Asri. Lurah Mulya Asri Eko Nurhidayat mengatakan pembangunan KDKMP di wilayahnya telah dimulai sejak Desember 2025.
“KDKMP Mulya Asri ini sudah dari Desember 2025 sampai sekarang, artinya sudah delapan bulanan. Babinsa sudah cek lapangan dan aplikasi progresnya masih 75 persen, tinggal finishing dan atap,” kata Eko.
Eko menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa pemborong pembangunan bernama Bahar. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara rinci teknis pekerjaan karena pembangunan disebut berada di bawah pihak TNI.
“Kurang tahu kita bagaimana teknis bangunan itu karena ini dari TNI dan memang papan proyek juga kita tidak tahu dan tidak ada sejak awal,” ujarnya.
Sementara itu, pembangunan KDKMP di Tiyuh Panaragan secara kasat mata baru mencapai sekitar 20-30 persen.
Kepala Tiyuh Panaragan Edyson mengatakan pihak tiyuh sejak awal hanya diminta menyiapkan lahan. Setelah proses pengukuran, pihak tiyuh tidak lagi mendapatkan informasi mengenai kelanjutan pembangunan.
“Saya juga tidak paham kenapa tidak lanjut lagi pembangunannya, tidak tahu apa kendalanya. Mulai dari pembangunan awal saya tidak tahu sama sekali, pihak tiyuh disuruh menyiapkan lahan dan sudah saya laksanakan,” kata Edyson.
Dia menyebut pembangunan tersebut menggunakan lahan yang dibeli desa dengan ukuran sekitar 30 x 30 meter.
“Yang saya dengar bangunan KDKMP itu borongan dari keluarga Umar Ahmad,” ujarnya.
Warga Panaragan juga mempertanyakan pembangunan yang terhenti. Ali, warga yang rumahnya berada di samping lokasi pembangunan, mengatakan pekerjaan telah berhenti sekitar satu setengah bulan.
“Pembangunan itu sudah mangkrak sekitar satu setengah bulan. Saya juga tidak tahu kenapa mangkrak,” kata Ali.
Ali berharap pihak berwenang segera memastikan pembangunan tersebut dilanjutkan. Dia juga menyoroti material yang disebut berserakan di sekitar lokasi.
“Kalau harapan kami warga masyarakat tolonglah dilanjutkan kepada pihak yang berwenang. Itu kan pengawasan di bawah TNI, tentunya dipertanyakan,” ujarnya.
Nama Bahar sebelumnya disebut sebagai pihak yang memborong pembangunan KDKMP di Mulya Asri. Namun, Bahar membantah terlibat penuh dalam pekerjaan tersebut.
Menurut Bahar, dirinya hanya membantu mencarikan tenaga tukang dan toko material atas permintaan pihak Danramil.
“Bapak tidak banyak tahu masalah karena bapak bukan mitra, hanya diminta bantu saja oleh Pak Danramil waktu itu. Kalau tukang yang bapak bantu cari, sebagian besar sudah dibayar oleh Pak Dandim,” kata Bahar.
Bahar mengatakan pekerjaan kemudian diambil alih oleh pihak Kodim. Karena itu, menurutnya, kondisi tersebut bukan berarti pembangunan mangkrak, melainkan belum selesai.
“Katanya pekerjaan itu sudah diambil alih oleh Kodim, jadi bukan mangkrak, mungkin belum selesai saja. Itu yang bapak tahu, sekarang bapak tidak banyak tahu lagi,” ujarnya.
Terkait material, Bahar mengatakan sebelumnya dirinya hanya membantu mencarikan toko yang bersedia memberikan material secara utang. Dia menyebut sebagian utang material mulai dibayarkan pihak Kodim.
“Utang yang sisa sudah mulai dibayar Pak Dandim. Jadi bapak sudah sampaikan ke Pak Dandim toko yang masih ada hutang mereka. Sekarang bapak sudah tidak mengurus lagi,” katanya.
Bahar meminta persoalan pembangunan tersebut dikonfirmasi kepada pihak Kodim atau Danramil.
Arif, yang namanya disebut sebagai pihak yang memborong rangka baja di sejumlah lokasi KDKMP, juga meminta konfirmasi dilakukan kepada pihak yang berwenang.
“Walah mas, hutang apa mas. Salah info mungkin. Coba tanya ke Koramil atau Kodim mas,” kata Arif.
Di sisi lain, Fungsional Pengawas Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba, Amin Nuroni, mengatakan pembangunan fisik KDKMP secara teknis ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari.
“Kalau secara teknis pembangunan KDKMP itu sebenarnya ditarget tiga bulan atau 90 hari. Kita tidak tahu kenapa masih banyak yang belum selesai,” kata Amin.
Temuan di sejumlah lokasi tersebut menyisakan pertanyaan mengenai penyebab terhentinya pembangunan, pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan, progres fisik sebenarnya, mekanisme pengawasan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kondisi tersebut juga membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat agar status pembangunan KDKMP di sejumlah wilayah Tubaba tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.











