Amdal Proyek RSUD Tubaba Belum Jelas, Warga Tuntut Evaluasi dan Transparansi

Proyek RSUD Tubaba senilai sekitar Rp130 miliar disorot setelah pembangunan fisik berjalan, sementara perkembangan dokumen Amdal belum jelas. Warga meminta evaluasi dan transparansi.

Amdal  Proyek RSUD Tubaba Belum Jelas, Warga Tuntut Evaluasi dan Transparansi
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT — Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, senilai sekitar Rp130 miliar disorot karena proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum diketahui kejelasannya, sementara pembangunan fisik telah berjalan.

Proyek yang disebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dikabarkan telah mencapai progres sekitar 35 persen.

Persoalan itu mencuat setelah konsultasi publik terkait rencana penyusunan dokumen Amdal baru dilaksanakan pada 15 Juli 2026 di Aula Balai Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemenuhan persyaratan lingkungan sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.

Konsultasi publik melibatkan PT PP-Penta KSO dan PT Bina Madani. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat disebut mendapat penjelasan bahwa penyusunan dokumen Amdal akan ditindaklanjuti bersama perwakilan warga paling lambat satu bulan setelah konsultasi publik.

Namun, hingga Rabu (19/8/2026), warga mengaku belum mendapat informasi mengenai perkembangan penyusunan dokumen tersebut.

Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Panaragan, Edi Yanto, mempertanyakan tindak lanjut pihak konsultan yang sebelumnya menyatakan akan melibatkan masyarakat.

“Apa cerita pihak konsultan Amdal yang telah menyusun tim penyusunan Amdal bersama masyarakat. Sudah satu bulan tidak jelas progresnya. Warga harus kembali kumpul untuk bersikap tegas,” kata Edi.

Dia meminta kepatuhan lingkungan proyek dievaluasi sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Seperti yang dikatakan konsultan, proyek itu hentikan terlebih dahulu. Evaluasi terlebih dahulu kepatuhannya,” tegasnya.

RSUD Tubaba Mengaku Hanya Diundang

Direktur RSUD Tubaba, dr. Pramono, sebelumnya menyatakan pihak rumah sakit bukan penggagas kegiatan konsultasi publik tersebut.

“Tidak tahu kami, Bang. Kami hanya diundang. Kalau ada klaim seperti tulisan di banner kegiatan itu adalah oleh RSUD Tubaba, bukan kita penggagasnya. Malah kita tidak tahu apa-apa,” ujar Pramono saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab sebagai pemrakarsa penyusunan Amdal proyek pembangunan RSUD Tubaba.

Kejelasan tersebut penting karena konsultasi publik merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen lingkungan. Masyarakat juga meminta informasi mengenai tahapan penyusunan dokumen dan tindak lanjut setelah konsultasi publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, Andi Kurnia, mengaku belum memperoleh laporan terbaru mengenai perkembangan Amdal proyek tersebut.

“Terkait Amdal RSUD sampai saat ini belum ada laporan. Bukan kita pemrakarsanya, penilaian Amdal juga di Provinsi. Ya, memang seharusnya koordinasi,” kata Andi.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada koordinasi lanjutan maupun laporan mengenai perkembangan dokumen Amdal.

“Tidak ada laporan lagi bagaimana progresnya. Tidak ada koordinasinya,” ujarnya.

Warga Minta Status Amdal Dibuka

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait, mengingat nilai proyek mencapai sekitar Rp130 miliar dan pembangunan disebut masuk dalam PSN.

Warga meminta pemerintah memastikan seluruh persyaratan lingkungan dipenuhi serta membuka informasi mengenai status dan tahapan penyusunan Amdal.

Mereka juga meminta pengawasan terhadap proyek diperketat agar pembangunan RSUD tetap berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Selain pemerintah daerah, persoalan tersebut turut menjadi sorotan terhadap fungsi pengawasan DPRD Tubaba.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi I DPRD Tubaba belum memberikan keterangan terkait persoalan kepatuhan lingkungan dalam proyek pembangunan RSUD tersebut.