DPRD Lampung Lanjutkan Bahas APBD 2025
DPRD Provinsi Lampung melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelum masuk pembahasan di komisi dan Badan Anggaran.
Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Senin (20/7/2026), dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua DPRD Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh, dan Naldi Rinara. Rapat turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dalam proses pembahasan. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan proses demokrasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Ia juga menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.
Menurut gubernur, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Usai rapat paripurna, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan.
REDAKSI











