Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp74,66 Miliar

Pemprov Lampung dan DPRD resmi menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Belanja daerah naik Rp74,66 miliar, sementara pendapatan diproyeksikan turun menjadi Rp6,992 triliun.

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp74,66 Miliar
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (7/8/2026).

Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah terhadap dinamika pembangunan dan perubahan berbagai asumsi yang memengaruhi struktur APBD.

"Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan secara sinergis," kata Jihan.

Ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS secara intensif hingga tercapai kesepakatan.

Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemprov Lampung dan DPRD menyepakati sejumlah indikator makro ekonomi daerah hingga akhir 2026. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 5,30–5,80 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74–74,40 poin, tingkat pengangguran terbuka 3,51–4,05 persen, tingkat kemiskinan 8,90–9,65 persen, serta inflasi sebesar 2,5 persen dengan deviasi ±1 persen.

Selain itu, tingkat kemantapan jalan ditargetkan mencapai 83,55–85,70 persen, Nilai Tukar Petani (NTP) berada pada kisaran 129,5–132,0, sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 0,43 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Jihan menjelaskan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,992 triliun atau turun sekitar Rp19,67 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp7,012 triliun. Penyesuaian tersebut dipengaruhi penurunan target PAD dan pendapatan transfer.

Di sisi lain, belanja daerah meningkat dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun atau bertambah sekitar Rp74,66 miliar. Kenaikan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, penyesuaian belanja pegawai, kebutuhan operasional perangkat daerah, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,098 triliun yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp98,323 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

"Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp998,323 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga struktur APBD tetap seimbang," ujar Jihan.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung selanjutnya akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil kesepakatan KUA dan PPAS yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kebijakan anggaran akan tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan program pembangunan nasional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.