Tiga Pencuri Aset Pintu Air Ditangkap

Tim gabungan Satreskrim Polres Tulangbawang dan Polsek Dente Teladas menangkap tiga pelaku pencurian komponen pintu air irigasi di Kecamatan Gedung Meneng. Sejumlah barang bukti, termasuk komponen pintu air dan kendaraan pengangkut, berhasil diamankan.

Tiga Pencuri Aset Pintu Air Ditangkap
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG — Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tulangbawang bersama Polsek Denteteladas berhasil menangkap tiga pelaku pencurian komponen pintu air irigasi di wilayah Kecamatan Gedung meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (3/6/2026).

Ketiga pelaku diamankan sesaat setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran komponen besi pada bangunan pintu air irigasi.

Kasus ini terungkap ketika pelapor berinisial S (44) menerima informasi adanya sekelompok orang yang membongkar komponen pintu air di Kampung Gedung Meneng sekitar pukul 09.30 WIB.

Untuk memastikan aktivitas tersebut, pelapor melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Balai Besar PUPR. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada kegiatan resmi maupun perintah pemindahan aset di lokasi tersebut.

Menyadari adanya dugaan tindak pidana, pelapor kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dente Teladas sekitar pukul 15.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Tulangbawang, Polsek Denteyeladas, dan personel Polsek Rawajitu Selatan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan pembongkaran.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YSA (34), A (34), dan T (37), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit gearbox pintu air, satu unit pintu air, dua tutup pintu air, satu kemudi pintu air, tiga unit telepon genggam, satu unit mobil Grand Max, serta satu tabung las yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang, AKP Apfryyadi, mengatakan penangkapan tersebut menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

“Tim langsung bergerak setelah laporan diterima dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa aset negara merupakan aset masyarakat yang harus dijaga bersama sehingga segala bentuk pencurian maupun perusakan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dente Teladas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.