Pemkot Bandar Lampung Beri Modal Awal 50 Juta untuk Koperasi Kelurahan
Pemkot Bandar Lampung telah membentuk 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih dan memberikan modal awal Rp50 juta untuk setiap koperasi.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mendorong pembentukan 126 Koperasi Kelurahan Merah Putih di 126 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan.
Setiap koperasi juga mendapat dukungan dana awal sebesar Rp50 juta dari Pemkot Bandar Lampung untuk mendukung kegiatan usaha dan pelayanan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan keberadaan koperasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan kepada kami sebagai tuan rumah," kata Eva saat Rapat Koordinasi Kementerian/Lembaga bersama pemerintah daerah dalam rangka penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Lampung di Gedung Semergou, Jumat (4/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Julianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bupati dan wali kota se-Lampung, pengurus koperasi, serta kepala desa.
Eva mengatakan Pemkot Bandar Lampung terus mendorong agar koperasi yang telah dibentuk dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal.
"Koperasi diharapkan tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat," ujarnya.
Menurut Eva, penguatan koperasi membutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak. Ia berharap Rakor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi momentum untuk memastikan koperasi berkembang secara sehat, profesional, dan mandiri.
"Semoga koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandar Lampung serta masyarakat Lampung secara keseluruhan," katanya.
Pemerintah Minta Program Tak Dinilai Terburu-buru
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan Rakor tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk membuka kesempatan kepada publik memberikan masukan terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Sebagai narasumber ada Menteri Koperasi dan Wamendagri, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi langsung dari pihak yang berkompeten," kata Yandri.
Yandri meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak berhasil.
Menurutnya, program tersebut masih berada dalam tahap pelaksanaan, termasuk proses validasi, verifikasi bangunan, dan finalisasi anggaran.
Ia menyebut nilai anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai lebih dari Rp35 miliar.
Yandri mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian dari desa dan lapisan masyarakat bawah.
Pemerintah mendorong koperasi mengembangkan berbagai potensi ekonomi desa, termasuk produksi beras, telur, cabai, kentang, dan komoditas pertanian lainnya.
Pengembangan potensi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
"Pemerintah meyakini kemajuan Indonesia tidak hanya dibangun dari pusat, tetapi juga dari geliat ekonomi desa di seluruh pelosok negeri," ujar Yandri.











