Tiga Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Masih di Bawah Umur

LAMPUNG TENGAH – Polsek
Terbanggibesar, Lampung Tengah menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan
bermotor (curanmor).
Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini telah lima kali
beraksi di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar. Aksi para remaja putus sekolah
tersebut telah meresahkan masyarakat.
Sepak terjang para pelaku terungkap setelah salah seorang dari
mereka diamankan warga setelah kedapatan beraksi di Kampung Endangrejo, pada Kamis
(26/1/2023) lalu.
Oleh warga, pelaku lalu diserahkan ke Mapolsek Terbanggibesar.
Polisi bergerak cepat dengan melakukan pengembangan perkara di waktu yang
bersamaan.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Suntana mewakili
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya hanya butuh waktu tak
lebih dari dua jam untuk menangkap pelaku lainnya.
"Dengan menggunakan telepon genggam pelaku yang lebih
dulu tertangkap, kami ajak para pelaku lainnya bertemu di Lapangan Kampung
Adijaya," ujar Tatang Suntana, Jumat (27/1/2023).
Setelah mereka datang, Polisi menangkap keduanya pada Jumat
(27/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
"Para pelaku tak bisa mengelak lagi, dan mengakui jika
mereka lah yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kampung Endangeejo,"
bebernya.
Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa
dua unit sepeda motor yakni Honda Beat merah putih B 4896 yang diduga kuat
milik korban Suyatno serta Honda Beat warna hitam milik salah satu pelaku yang
digunakan untuk beraksi.
"Kami juga mengamankan satu unit kunci leter T. Tiga
unit anak kunci leter, serta satu bilah senjata tajam jenis badik. Para pelaku
masih diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna penyidikan lebih lanjut,"
tuturnya.
Tak berhenti sampai disitu, Polsek Terbanggi Besar juga
melakukan pengembangan terkait pengakuan para pelaku yang mengaku telah beraksi
melakukan curanmor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.