Tiga Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Masih di Bawah Umur

Tiga Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Masih di Bawah Umur
Foto: Istimewa

LAMPUNG TENGAH – Polsek Terbanggibesar, Lampung Tengah menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini telah lima kali beraksi di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar. Aksi para remaja putus sekolah tersebut telah meresahkan masyarakat.

Sepak terjang para pelaku terungkap setelah salah seorang dari mereka diamankan warga setelah kedapatan beraksi di Kampung Endangrejo, pada Kamis (26/1/2023) lalu.

Oleh warga, pelaku lalu diserahkan ke Mapolsek Terbanggibesar. Polisi bergerak cepat dengan melakukan pengembangan perkara di waktu yang bersamaan.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Suntana mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya hanya butuh waktu tak lebih dari dua jam untuk menangkap pelaku lainnya.

"Dengan menggunakan telepon genggam pelaku yang lebih dulu tertangkap, kami ajak para pelaku lainnya bertemu di Lapangan Kampung Adijaya," ujar Tatang Suntana, Jumat (27/1/2023).

Setelah mereka datang, Polisi menangkap keduanya pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

"Para pelaku tak bisa mengelak lagi, dan mengakui jika mereka lah yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kampung Endangeejo," bebernya.

Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yakni Honda Beat merah putih B 4896 yang diduga kuat milik korban Suyatno serta Honda Beat warna hitam milik salah satu pelaku yang digunakan untuk beraksi.

"Kami juga mengamankan satu unit kunci leter T. Tiga unit anak kunci leter, serta satu bilah senjata tajam jenis badik. Para pelaku masih diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Tak berhenti sampai disitu, Polsek Terbanggi Besar juga melakukan pengembangan terkait pengakuan para pelaku yang mengaku telah beraksi melakukan curanmor sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar.