Gelapkan Motor Teman, Pria Lampura Diamankan Polisi
Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor. Seorang pria berinisial AS ditangkap setelah diduga tidak mengembalikan motor yang dipinjam dari korban.
LAMPUNG UTARA – Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor dan mengamankan seorang pria berinisial AS.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/VII/2026/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 17 Juli 2026.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan perkara tersebut.
"Benar, Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning telah berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Herawati, Minggu (19/7/2026).
Peristiwa itu terjadi pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan sementara. Korban mengizinkan dengan syarat kendaraan segera dikembalikan karena akan dipakai keesokan harinya.
Namun, setelah motor dibawa, pelaku diduga tidak mengembalikannya dan sulit dihubungi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Kaze ZX VR senilai sekitar Rp7 juta.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AS pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat berada di Mapolsek Bukit Kemuning.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu eksemplar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor yang berkaitan dengan kasus.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.
RIKI PURNAMA










