Polisi Amankan 2.030 liter Solar Subsidi di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan
mengamankan mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol BE 8260 D bermuatan
2.030 liter solar bersubsidi yang dikemas dalam 58 jerigen.
“Kendaraan tersebut diamankan pada Jumat (21/10/2022) malam di
Jalan Beringin, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan,†ujar Kasat
Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin,
Sabtu (22/10/2022).
Turut diamankan sopir mobil tersebut berinisial AP (18)
warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
“BBM jenis solar subsidi tersebut dibeli dari SPDN 29.355.03
Dermaga Bom Kalianda, dan akan akan dikirim ke daerah Tanjungbintang,†kata
Kasat Reskrim.
Solar Subsidi tersebut diduga disalahgunakan bukan untuk
kepentingan nelayan melainkan mencari keuntungan pribadi.
“Dari pengakuan sopir pick up tersebut, kegiatan itu sudah
berjalan tiga bulan,†imbuh Hendra.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk
dilakukan penyidikan.