Polisi Amankan 2.030 liter Solar Subsidi di Lampung Selatan

Polisi Amankan 2.030 liter Solar Subsidi di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN  - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengamankan mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol BE 8260 D bermuatan 2.030 liter solar bersubsidi yang dikemas dalam 58 jerigen.

“Kendaraan tersebut diamankan pada Jumat (21/10/2022) malam di Jalan Beringin, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres AKBP Edwin, Sabtu (22/10/2022).

Turut diamankan sopir mobil tersebut berinisial AP (18) warga Desa Betung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

“BBM jenis solar subsidi tersebut dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kalianda, dan akan akan dikirim ke daerah Tanjungbintang,” kata Kasat Reskrim.

Solar Subsidi tersebut diduga disalahgunakan bukan untuk kepentingan nelayan melainkan mencari keuntungan pribadi.

“Dari pengakuan sopir pick up tersebut, kegiatan itu sudah berjalan tiga bulan,” imbuh Hendra.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan.