Pengedar Sabu Diciduk di Jalan Raya Menggala

Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap seorang pria diduga pengedar sabu di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala. Polisi menyita sabu seberat 0,34 gram dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Pengedar Sabu Diciduk di Jalan Raya Menggala
Foto: Istimewa

TULANG BAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Lampung, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar lokasi sejak pukul 18.00 WIB.

Sekitar satu jam kemudian, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa pelat nomor yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Bull.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Realme yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Pelaku diketahui berinisial AS (29), warga Jalan Perintis, Kelurahan Tamansari, Kabupaten Way Kanan. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang, Iptu Jhoni Apriwansyah, menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas narkotika. Kami bergerak cepat dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar,” tegasnya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus narkotika.

Saat ini barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan pelaku.

Polres Tulangbawang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.