Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Berobat

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Berobat
Foto: Istimewa

KRAGILAN – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polisi saat berobat di klinik Multazam Jalan Raya Serang-Jakarta Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (11/4/2023).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecurigaan warga yang melihat kunci letter T di saku korban dan plat kendaraan berwarna putih Nomor Polisi A 2983 EA.

“Warga yang curiga lalu melapor ke anggota Polsek Kragilan yang sedang patroli. Petugas yang menerima laporan langsung menuju Klinik Multazam, dan mengamankan pelaku M, tetapi pelaku BA berhasil melarikan diri,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Rabu (12/4/2023).

Kepada Polisi Pelaku M mengaku bahwa dirinya dan BA baru saja mencuri motor Honda Beat Hitam No Pol A 2983 EA di pinggir Jalan Raya Serang-Jakarta tepatnya di Kp. Cibugang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

“Setelah berhasil mendapatkan motor tersebut, kedua pelaku kabur ke arah Serang. Namun sesampai di Kp. Nambo, Desa Kaserangan, pelaku yang mengendarai sepeda motor hasil curian mengalami kecelakaan tunggal, menabrak gumpalan trotoar di pinggir jalan sebelah kiri sehingga terjatuh, lalu pelaku BA membawa M ke Klinik Multazam untuk berobat,” terang Kapolsek.