Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Berobat

KRAGILAN – Satu dari
dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polisi saat
berobat di klinik Multazam Jalan Raya Serang-Jakarta Desa Kaserangan, Kecamatan
Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (11/4/2023).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecurigaan warga
yang melihat kunci letter T di saku korban dan plat kendaraan berwarna putih Nomor
Polisi A 2983 EA.
“Warga yang curiga lalu melapor ke anggota Polsek Kragilan
yang sedang patroli. Petugas yang menerima laporan langsung menuju Klinik Multazam,
dan mengamankan pelaku M, tetapi pelaku BA berhasil melarikan diri,†ungkap Kapolres
Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Rabu
(12/4/2023).
Kepada Polisi Pelaku M mengaku bahwa dirinya dan BA baru
saja mencuri motor Honda Beat Hitam No Pol A 2983 EA di pinggir Jalan Raya Serang-Jakarta
tepatnya di Kp. Cibugang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.
“Setelah berhasil mendapatkan motor tersebut, kedua pelaku kabur
ke arah Serang. Namun sesampai di Kp. Nambo, Desa Kaserangan, pelaku yang mengendarai
sepeda motor hasil curian mengalami kecelakaan tunggal, menabrak gumpalan
trotoar di pinggir jalan sebelah kiri sehingga terjatuh, lalu pelaku BA membawa
M ke Klinik Multazam untuk berobat,†terang Kapolsek.