Konspirasi Desak Bupati Bekasi Pecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Konspirasi Desak Bupati Bekasi Pecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Foto: Dian Surahman/monologis.id

BEKASI – Mahasiswa dan pemuda yang tergabung Konsorsium Pemuda dan Rakyat Bekasi (Konspirasi) mendesak Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bidang Gakum dan Kasi Gakum Dinas Lingkungan Hidup karena disinyalir melakukan kongkalikong dengan oknum pencemar lingkungan.

Tuntutan itu disampaikan Konspirasi saat menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Senin (03/05).

Massa aksi juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera menyelesaikan persoalan lingkungan hidup yang melibatkan dunia industri yang sudah pada situasi mengkhawatirkan.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi agar serius dalam mengkaji usulan perizinan dari pihak perusahaan dan mengawasi jalannya roda perusahaan agar patuh terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku. Pemerintah tidak boleh kalah dengan swasta,” kata koordinator aksi, Abdul Muhaimin.

Selain itu menurutnya, tidak sedikit pemerhati lingkungan melakukan laporan dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan oknum pengusaha, baik ke DLH maupun ke Kementrian Lingkungan hidup, tetapi penegakan hukum lingkungan hidup seperti macan ompong.

“Kalau saja DLH Kabupaten Bekasi mau terbuka, berapa perusahaan yang memiliki amdal?, berapa yang diduga cacat administrasi amdal?, berapa perusahaan yang bandel hasil monitoring DLH?, Tapi yang disayangkan jawaban dari DLH hanya seputar keterbatasan anggaran, aparatur, waktu hingga persoalan regulasi,” tandasnya.

Dia menambahkan, di Bekasi yang sering menarik perhatian publik terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup baik udara maupun air yaitu PT.GG dan PT FSW yang berlokasi di Cikarang Barat, beberapa kali masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi agar mengevaluasi amdal nya.

“PT GG yang beroperasi sebagai perusahaan peleburan baja sedangkan PT.FSW yang beroperasi di bidang kertas, kami yakin DLH Kabupaten Bekasi mempunyai salinan atau tembusan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” tegasnya.

Massa juga menuntut Bidang Gakum untuk jujur dan mempublikasi berapa laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan hasil kinerjanya selama 3 tahun terakhir dalam penegakkan hukum terhadap Perusahaan Pencemar Lingkungan?