UMKM Lampung Didorong Rebut Proyek Pemerintah
Pemprov Lampung mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM dan koperasi, memanfaatkan peluang besar pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari APBD 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp2,6 triliun terbuka bagi penyedia melalui berbagai paket pengadaan.
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang besar bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh penyedia melalui berbagai paket pengadaan barang, konstruksi, dan jasa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Menurut Marindo, pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya menjadi aktivitas administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dari APBD Lampung dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Nilai tersebut menjadi peluang besar bagi pelaku usaha daerah, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), untuk berkembang dan memperluas pasar.
Marindo menegaskan Pemprov Lampung terus memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang diterapkan adalah konsolidasi harga untuk barang-barang standar guna meningkatkan efisiensi dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan agar mampu bersaing dalam sistem yang semakin terbuka dan kompetitif.
“Pemerintah Provinsi Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengungkapkan bahwa pengadaan pemerintah memiliki potensi pasar yang sangat besar. Secara nasional, total Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi untuk UMKK sebesar Rp376,71 triliun.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dipandang sebagai instrumen pembangunan yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus memberdayakan pelaku usaha.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” ujarnya.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, LKPP membekali pelaku usaha dengan pemahaman mengenai proses onboarding, pemanfaatan platform digital, peningkatan kapasitas usaha, hingga strategi memperluas akses pasar pengadaan pemerintah.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong lebih banyak UMKM dan koperasi di Lampung masuk ke ekosistem pengadaan pemerintah sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
REDAKSI










