Dadan Hindayana Resmi Kenakan Rompi Tahanan, Skandal MBG Meledak

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret sejumlah mantan petinggi BGN dan membuka kembali sorotan terhadap tata kelola program bernilai triliunan rupiah tersebut.

Dadan Hindayana Resmi Kenakan Rompi Tahanan, Skandal MBG Meledak
Foto: Istimewa

JAKARTA — Babak baru dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak subuh hingga sore hari, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan, menandai status hukumnya yang telah ditingkatkan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Dadan bersama dua mantan petinggi BGN lainnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya, diperiksa intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026). Ketiganya dijemput tim penyidik sejak dini hari untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program MBG.

Sebelum status hukum berubah, sumber di lingkungan Jampidsus sempat menyebut ketiganya masih berstatus saksi. Namun perkembangan terbaru menunjukkan penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan proses hukum terhadap Dadan.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah memberi sinyal akan menyampaikan perkembangan penting kasus tersebut kepada publik. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, melalui Kabid Media dan Kehumasan Tri Sutrisno, mengundang wartawan mengikuti konferensi pers terkait perkembangan penyidikan yang menyeret para mantan petinggi BGN.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang menyerap anggaran sangat besar dan menyasar jutaan pelajar di seluruh Indonesia.

Penjemputan Dadan, Lodewijk, dan Sony terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jajaran pimpinan BGN. Langkah cepat aparat penegak hukum tersebut memicu spekulasi publik bahwa penyidikan telah berlangsung cukup lama sebelum keputusan pergantian kepemimpinan dilakukan.

Selama pelaksanaannya, Program MBG memang kerap diterpa berbagai persoalan. Mulai dari dugaan pemotongan biaya per porsi makanan, tata kelola pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dugaan permainan pihak ketiga dalam pengadaan fasilitas, hingga sejumlah proyek pengadaan yang sempat menjadi perhatian publik.

Penyidik Kejaksaan Agung hingga kini masih mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dalam perkara ini akan terus bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Kasus yang menyeret mantan pucuk pimpinan BGN ini menjadi ujian serius bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Publik kini menunggu sejauh mana aparat penegak hukum mampu mengungkap dugaan korupsi yang disebut-sebut terjadi di balik salah satu program unggulan pemerintah tersebut.