IMM Desak Pemkab Lampung Utara Batalkan Pinjaman Rp150 Miliar

Ratusan mahasiswa IMM Lampung Utara menolak rencana pinjaman daerah Rp150 miliar. Mereka meminta Pemkab mengoptimalkan Dana Bagi Hasil yang belum dibayarkan sebelum menambah utang baru.

IMM Desak Pemkab Lampung Utara Batalkan Pinjaman Rp150 Miliar
Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA – Ratusan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar.

Aksi yang digelar di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Lampung Utara itu menilai rencana utang tersebut tidak tepat, minim transparansi, serta berpotensi membebani keuangan daerah dan masyarakat dalam jangka panjang.

Ketua IMM Lampung Utara, M. Alfansyah Yusuf, mengatakan pemerintah daerah seharusnya lebih dahulu memperjuangkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung yang menurutnya masih tertunggak sekitar Rp100 miliar.

"Jika dana ini diperjuangkan dan dicairkan, sudah lebih dari cukup untuk membiayai berbagai program pembangunan," kata Alfansyah saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Senin (29/6/2026).

IMM juga menyoroti belum adanya pelibatan masyarakat dalam pembahasan rencana pinjaman tersebut.

Menurut Alfansyah, kebijakan yang akan berdampak pada keuangan daerah seharusnya melalui proses yang terbuka, termasuk uji publik dan pembahasan bersama berbagai elemen masyarakat.

Dalam wawancara pada Selasa (30/6/2026), Alfansyah menyatakan IMM siap mengikuti pembahasan bersama pemerintah daerah guna menguji kelayakan pinjaman, skema pembayaran, serta dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah.

Ia menegaskan IMM akan kembali menggelar aksi apabila rencana pinjaman tetap dipaksakan tanpa melibatkan masyarakat dan dinilai berpotensi merugikan Kabupaten Lampung Utara.

Selain menolak pinjaman daerah, IMM juga menyampaikan 13 tuntutan lainnya, di antaranya meminta pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok, memperbaiki distribusi BBM bersubsidi, mempercepat pengentasan kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki infrastruktur, melakukan reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, serta mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara Romli mengatakan rencana pinjaman daerah telah melalui kajian teknis dan perhitungan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, pembiayaan melalui pinjaman diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendesak.

"Kami tidak mengambil keputusan sembarangan. Semua aspek, mulai dari kebutuhan pembangunan hingga kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikannya, sudah diperhitungkan secara matang," ujar Romli.

Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Utara dari Fraksi Partai Gerindra, William Mamora, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan berkoordinasi bersama pihak eksekutif.

Ia menyebut DPRD akan mencari kejelasan terkait tertundanya pencairan Dana Bagi Hasil sekaligus mengkaji berbagai opsi sebelum memutuskan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah.