DPRD Lampung Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Kotabaru

DPRD Provinsi Lampung mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kotabaru yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027 sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan menekan angka kemiskinan.

DPRD Lampung Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Kotabaru
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Chondrowati | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNGDPRD Provinsi Lampung mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai bagian dari program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Chondrowati mengatakan program tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan.

"Program ini menunjukkan keberpihakan negara dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Dengan konsep pendidikan berasrama dan dukungan penuh terhadap kebutuhan peserta didik, diharapkan anak-anak dapat belajar secara optimal dan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang," ujar Budhi, Jumat (26/6/2026).

Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah percontohan Program Sekolah Rakyat dengan dukungan anggaran pemerintah pusat sekitar Rp670 miliar. Pembangunan dilakukan di Kotabaru dan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, serta Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Sekolah Rakyat Permanen Kotabaru dibangun di atas lahan seluas 9,54 hektare di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sekolah berkonsep asrama tersebut dirancang menampung hingga 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.

Hingga akhir Juni 2026, progres pembangunan dilaporkan telah mencapai sekitar 83 persen. Sebanyak 413 siswa dari 15 kabupaten/kota di Lampung dijadwalkan mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Tahun Ajaran 2026/2027 pada 14 Juli 2026.

Budhi menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai target, memenuhi standar kualitas, serta didukung kesiapan tenaga pendidik, sarana prasarana, dan validasi penerima manfaat.

Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan mampu memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mencetak generasi Lampung yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.