Program Jagung BUMDes Tulung Bamban Rp135 Juta Diduga Gagal Total

Program ketahanan pangan BUMDes Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan setelah dana Rp135 juta yang dialokasikan untuk penanaman jagung disebut tidak menghasilkan panen. Pemerintah pekon mengaku hingga kini belum menerima laporan pertanggungjawaban dari pengurus BUMDes

Program Jagung BUMDes Tulung Bamban Rp135 Juta Diduga Gagal Total
Foto: Ilustrasi/Istimewa

PESISIR BARAT – Pelaksanaan program ketahanan pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi sorotan setelah dana sebesar Rp135 juta yang dialokasikan untuk usaha penanaman jagung pada Tahun Anggaran 2025 disebut tidak membuahkan hasil.

Peratin Pekon Tulung Bamban, Edison, mengatakan program tersebut menggunakan anggaran Rp135 juta untuk penanaman jagung di lahan seluas sekitar enam hektare.

"Anggarannya cukup besar yaitu Rp135 juta, tapi sayangnya tidak ada hasilnya sedikit pun," kata Edison saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).

Menurut Edison, saat pemerintah pekon meminta penjelasan terkait kegagalan program tersebut, pengurus BUMDes menyampaikan bahwa tanaman jagung mengalami kerusakan akibat serangan hama, seperti bekicot, babi, dan kera.

Ia juga mengungkapkan hingga kini pemerintah pekon belum menerima laporan pertanggungjawaban dari pengurus BUMDes terkait pelaksanaan program tersebut.

"Setiap kali diminta pelaporan, pengurus selalu berkelit," ujarnya.

Selain itu, Edison menilai pengurus BUMDes kurang terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari pemerintah pekon.

"Pihak pengurus terkesan tidak mau menerima saran maupun kritik," katanya.

Pemerintah Pekon Tulung Bamban berharap pengurus BUMDes segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban agar pelaksanaan program ketahanan pangan dapat dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus BUMDes Pekon Tulung Bamban belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait pernyataan tersebut.