Empat Pabrik Bioetanol Segera Dibangun di Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu meninjau lokasi calon pabrik bioetanol di Pesawaran dan lahan sorgum di Lampung Selatan. Lampung diproyeksikan menjadi pusat pasokan bioetanol untuk mendukung program mandatori E10 pada 2028.
PESAWARAN — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pengembangan industri bioetanol nasional dengan menyiapkan Lampung sebagai salah satu pusat produksi utama untuk mendukung program mandatori pencampuran bioetanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin paling lambat tahun 2028.
Langkah tersebut ditandai dengan peninjauan calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, Selasa (9/6/2026).
Usai meninjau lokasi pabrik, rombongan juga mengunjungi lahan milik PTPN di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, yang direncanakan menjadi kawasan pengembangan tanaman sorgum sebagai bahan baku bioetanol.
Pengembangan industri bioetanol tersebut merupakan kolaborasi antara PT Pertamina New & Renewable Energy, Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Toyota Tsusho Corporation, lembaga riset Rabbit Jepang, serta Danantara Investment Management dengan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Todotua Pasaribu mengatakan pembangunan ekosistem bioetanol nasional menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bioetanol.
“Kalau pasokan dalam negeri tidak disiapkan dari sekarang, maka kebutuhan bioetanol untuk program E10 berpotensi dipenuhi melalui impor. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan industri bioetanol nasional,” ujarnya.
Menurut Todotua, Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki ketersediaan bahan baku yang melimpah, posisi geografis strategis, serta dukungan infrastruktur logistik yang memadai.
Ia menjelaskan kebutuhan bioetanol terbesar berada di Pulau Jawa, disusul Sumatera. Karena itu, posisi Lampung dinilai ideal sebagai pusat distribusi untuk memenuhi kebutuhan kedua wilayah tersebut.
Pada tahap awal, pemerintah dan investor akan membangun pabrik bioetanol berbasis multifeedstock yang mampu memanfaatkan berbagai jenis bahan baku pertanian, termasuk sorgum sebagai sumber bahan baku alternatif.
Pemerintah menargetkan produksi bioetanol dari Lampung mencapai 240.000 hingga 250.000 kiloliter per tahun atau sekitar 10 persen kebutuhan nasional. Untuk mencapai target tersebut, akan dibangun empat fasilitas produksi dengan kapasitas masing-masing 60.000 kiloliter per tahun.
“Empat plant. Satu plant kapasitasnya 60.000 kiloliter per tahun,” kata Todotua.
Dalam tahap pertama, pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 21 hektare untuk pembangunan kawasan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, kawasan budidaya sorgum akan dikembangkan di lahan register sekitar Bandara Radin Inten II serta lahan milik PTPN di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Pembangunan fisik pabrik ditargetkan mulai pada Agustus hingga September 2026. Pemerintah juga akan mengawal seluruh proses perizinan melalui koordinasi antara Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Lampung agar proyek strategis tersebut dapat direalisasikan sesuai target.
Todotua berharap dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat dan mendukung kelancaran pelaksanaan program.
“Program ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi komoditas pertanian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar ini dapat berjalan sesuai rencana,” katanya.
REDAKSI










