DPRD Tubaba Bongkar Dugaan Proyek Irigasi Gagal
Komisi III DPRD Tulang Bawang Barat menyoroti proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp48,35 miliar yang dikerjakan PT Brantas Abipraya melalui BBWS Mesuji Sekampung. DPRD menilai proyek di delapan titik diduga bermasalah sejak tahap perencanaan dan mendesak dilakukan evaluasi hingga audit menyeluruh.
TULANGBAWANG BARAT — Komisi III DPRD Kabupaten Tulangnawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti keras pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang dikerjakan PT Brantas Abipraya melalui program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Setelah melakukan inspeksi lapangan di sejumlah lokasi, DPRD menilai proyek tersebut menyimpan berbagai persoalan dan diduga tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya petani yang menjadi sasaran utama pembangunan.
Ketua Komisi III DPRD Tubaba Edi Anwar bersama Wakil Ketua Komisi III Sugara Jaya Rades turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan pada Kamis (18/6/2026).
Lokasi yang dikunjungi antara lain berada di Tiyuh Gedung Ratu dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik.
Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan sejumlah kerusakan konstruksi serta indikasi jaringan irigasi yang belum berfungsi sesuai tujuan pembangunan.
"Setelah meninjau beberapa titik ini, kami dari Komisi III meminta pihak PT Brantas Abipraya dan BBWS agar terbuka. Dari delapan titik yang dibangun ini harus diperbaiki dan dibenahi semuanya. Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan uang negara dilakukan asal-asalan," kata Edi.
Menurutnya, pembangunan jaringan irigasi seharusnya mampu menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian saat musim kemarau sehingga produktivitas petani tetap terjaga.
Namun berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah saluran irigasi dinilai belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
"Tujuan dibangunnya jaringan irigasi ini agar saat musim kemarau sawah tetap produktif. Tetapi faktanya di beberapa lokasi tidak bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Edi bahkan menilai persoalan proyek tersebut bukan hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, melainkan diduga sudah bermula sejak proses perencanaan.
"Jadi pekerjaan ini dapat kami sampaikan bahwa sejak perencanaannya sudah gagal, pembangunan asal-asalan, dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat," tegasnya.
Komisi III DPRD Tubaba berencana melaporkan hasil temuan tersebut kepada pimpinan DPRD serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan pihak BBWS Mesuji Sekampung agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik pekerjaan.
"Kami akan menyampaikan fakta-fakta lapangan ini kepada pihak terkait. Ini uang negara, bukan uang pribadi, sehingga harus ada pertanggungjawaban yang jelas," katanya.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah jaringan irigasi Way Nurik di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan yang dinilai belum menunjukkan manfaat signifikan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, DPRD juga menemukan adanya pekerjaan perbaikan pada proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Way Gemol di Tiyuh Gedung Ratu.
Meski mengapresiasi adanya langkah perbaikan, DPRD meminta pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis agar kerusakan tidak kembali terjadi dalam waktu singkat.
"Kami melihat memang ada yang sedang diperbaiki. Tetapi harus benar-benar sesuai spesifikasi. Jangan sampai beberapa bulan kemudian kembali rusak," ujar Edi.
Sementara itu, Pelaksana Lapangan PT Brantas Abipraya, Dedi, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan di lokasi DI Way Gemol sejak Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu, meski sempat terkendala ketersediaan material.
"Kami melakukan penguatan pondasi saluran U-Ditch menggunakan bronjong dua trap dan memperbaiki bagian bendungan yang mengalami keretakan," kata Dedi.
Ia menjelaskan proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut mulai dikerjakan pada awal tahun 2026 dengan satu paket kontrak yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda di Tubaba.
Namun Dedi mengaku tidak mengetahui detail nilai kontrak maupun spesifikasi teknis pekerjaan karena hanya bertugas sebagai pelaksana lapangan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Nasional, proyek tersebut tercatat dengan Kode RUP 60668183 dan merupakan bagian dari Program Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan dan Irigasi Tahap III yang dikelola BBWS Mesuji Sekampung.
Nilai keseluruhan proyek disebut mencapai sekitar Rp48,35 miliar dengan target mendukung ketahanan pangan melalui peningkatan layanan irigasi bagi sekitar 21 ribu hektare lahan pertanian di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Adapun delapan titik pekerjaan yang menjadi bagian dari program tersebut meliputi DI Way Gemol, DI Way Nurik, DI Way Tegamoan, DI Way Gemak, DI Way Lilin, DI Way Kaffi, DI Way Bedarow Petaw, dan DI Way Jambat Tejang.
DPRD berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, BBWS Mesuji Sekampung, serta pihak kontraktor segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik pekerjaan agar manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga membuka kemungkinan mendorong audit oleh lembaga berwenang untuk menelusuri proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.
Menurut DPRD, setiap rupiah anggaran negara yang digunakan harus menghasilkan manfaat nyata bagi petani dan mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.










