Dugaan Selingkuh dan Zina, Sekcam & Oknum Guru di Lampung Utara Terancam Sanksi Tegas

Dugaan Selingkuh dan Zina, Sekcam & Oknum Guru di Lampung Utara Terancam Sanksi Tegas
Sekda Lampung Utara, Lekok | Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA-Inspektorat Lampung Utara tengah memeriksa Sekretaris Camat (Sekcam) Muarasungkai dan oknum guru SMPN 01 Sungkai Utara yang diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, menyatakan bahwa akan ada sanski tegas terkait kedua ASN itu apabila terbukti bersalah.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat melalui Irbansus untuk segera menyelidiki kebenaran berita ini. Jika benar akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," jelas Lekok melalui sambungan telepon, Jumat (8/12/2023).

Lekok juga menjelaskan bahwa tingkatan hukuman disiplin bagi ASN telah diatur dalam PP nomor 94 tahun 2021 sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.

"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan sanski itu bisa mulai dari ringan sampai berat sesuai PP 94 tahun 2021," pungkasnya.

Terpisah, Irspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Lampung Utara, Ridho Alrasyidi juga menerangkan pihaknya telah membentuk tim permeriksa untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Sesuai perintah pimpinan bang telah kita bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua ASN itu, dan kita lihat dulu hasil pemeriksaannya" ujar Ridho.

Saat dikomfirmasi Ridho juga mengatakan tidak perlu pihak suami oknum guru untuk melakukan laporan langsung ke Inspektorat Lampung Utara karena telah ditindaklanjuti.

"Proses masih berjalan, kita liat saja nanti" pungkasnya.

Dinas Pendidikan Lampung Utara melalui Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidik, Diana Wati menjelaskan bahwa oknum guru SMPN 01 Sungkai Utara telah dimintai keterangan terkait hal itu.

"Kamis (7/12/2023) Kemarin, oknum guru tersebut sudah kita mintai keterangan sehingga belum bisa disimpulkan karena masih tahap pendalaman. Dan oknum itu berkilah kejadian di parkiran hotel itu hanya sekadar numpang kendaraan Sekcamnya (dijemput)," jelas Diana.

Ketika ditanya apakah masih melakukan tugas pengajaran di sekolah pascakejadian ini mengingat kondisi psikis siswa didik terganggu karena gurunya terduga pelaku zina, Diana mengungkapkan belum masuk ranah itu.

"Kalau terkait itu lebih pas ke Kabid SMP karena bidangnya, yang jelas kita sama-sama lihat perkembangannya," tegas Diana.

Namun ketika ditanya dengan pihak keluarga AZ (suami oknum guru) terkait pembelaan kejadian di hotel hanya sekadar jemputan dan tidak lebih hal itu langsung ditampik pihak keluarga.

"Jemputan dari mana bang, ini bukan kejadian pertama kalinya bahkan enam bulan lalu kedapatan mereka berada di Hotel Pelangi Bandarlampung dan mampir makan bersama dan keluar dari sana berpelukan dengan mesra kami ada dokumentasinya" ujar salah satu adik AZ yang ikut dalam aksi penggrebekan terduga pelaku selingkuh itu.

Dia juga memberikan keterangan bahwa Sekcam Muara Sungkai berinisial IBP saat masuk ke halaman hotel POP Bandarlampung mengenakan pakaian dinas namun keluar dari sana telah menggunakan pakaian biasa.

"Saat pengintaian kami melihat mobil milik IBP itu masuk ke halaman parkir hotel dirinya turun memakai pakaian dinas dan tanpa membawa tas, dan 30 menit kemudian keluar dengan DM telah berganti pakaian dan membawa tas besar bahkan di lokasi saat ditanyai telah mengaku telah membawa istri orang (selingkuh)," pungkas Adik AZ.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekcam Muara Sungkai dan Oknum guru di Lampung Utara telah dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung dengan dugaan perselingkuhan dan perzinahan oleh suami oknum guru SMP itu.