DPRD Pesisir Barat Bidik Proyek Bermasalah Usai Temuan BPK Rp3 Miliar
DPRD Pesisir Barat membentuk Pansus untuk menelusuri temuan BPK senilai Rp3 miliar terhadap Pemkab Pesibar. Pansus juga akan mengkaji kualitas proyek pihak ketiga dan pengawasan OPD.
PESISIR BARAT – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai sekitar Rp3 miliar terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pesibar, Gusti Kadi Artawan, mengatakan besarnya temuan BPK menunjukkan masih lemahnya sistem pelaporan administrasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Temuan tersebut menjadi catatan penting bahwa penyusunan administrasi dan pengawasan di tingkat OPD masih perlu diperbaiki," kata Gusti Kadi Artawan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, sebagai daerah yang telah lama berdiri, Pemkab Pesibar seharusnya telah memiliki tata kelola administrasi yang lebih baik sehingga dapat meminimalkan temuan dalam pemeriksaan keuangan.
Selain menelusuri penyebab temuan BPK, Pansus juga akan mengkaji pelaksanaan sejumlah pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga, terutama terkait kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai mekanisme pengembalian kerugian atau nilai yang menjadi temuan BPK serta mengevaluasi proses pengawasan yang dilakukan OPD.
Gusti menegaskan, apabila dalam pembahasan Pansus ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, DPRD dapat mempertimbangkan pembentukan Pansus Angket sesuai mekanisme yang berlaku untuk kemudian merekomendasikan tindak lanjut kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
NOVAN ERSON










