DPRD Lampung Apresiasi Gebyar Samsat 2026

Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris mengapresiasi Gebyar Samsat 2026 dan mendorong optimalisasi penerimaan pajak kendaraan melalui peningkatan pelayanan.

DPRD Lampung Apresiasi Gebyar Samsat 2026
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menghadiri Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Acara dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Sulpakar dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, mitra Samsat, serta perwakilan instansi vertikal dan lembaga perbankan.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyampaikan Gebyar Samsat merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan PT Jasa Raharja sebagai pembina Samsat. Program tersebut ditujukan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Pengundian diikuti sekitar 150 ribu wajib pajak kendaraan bermotor perseorangan yang melakukan pembayaran pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Sulpakar, disampaikan bahwa pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Munir Abdul Haris mengapresiasi penyelenggaraan Gebyar Samsat sebagai langkah positif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, program apresiasi kepada wajib pajak perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin taat membayar pajak.

Ia juga mendorong Bapenda Provinsi Lampung mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan inovasi, serta strategi yang lebih efektif dalam menjangkau wajib pajak.

Menurut Munir, optimalisasi penerimaan daerah harus diiringi dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Ia berharap sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan terus diperluas agar kesadaran masyarakat meningkat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dapat terus bertumbuh untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.