LMND Bandar Lampung Soroti Dugaan Extrajudicial Killing

LMND Bandar Lampung mengecam dugaan penghilangan nyawa tanpa proses peradilan terhadap seorang warga di Lampung Timur dan meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara transparan.

LMND Bandar Lampung Soroti Dugaan Extrajudicial Killing
Ketua LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah Ikhlas | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bandar Lampung menyoroti dugaan penghilangan nyawa tanpa proses peradilan (extrajudicial killing) terhadap seorang warga berinisial JI yang terjadi di Lampung Timur.

Ketua LMND Bandar Lampung, Marco Fadhillah Ikhlas, menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak hidup dan prinsip negara hukum yang menjamin setiap warga negara memperoleh proses peradilan yang adil (due process of law).

Menurut Marco, dugaan tindakan yang dilakukan aparat tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai pelanggaran prosedural, melainkan berpotensi mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia apabila terbukti terjadi di luar mekanisme hukum yang berlaku.

“Anggota kepolisian tidak berhak menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses pengadilan. Jika benar terjadi, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip due process of law yang dijamin dalam negara hukum,” kata Marco dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Ia menegaskan bahwa penggunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum harus selalu berada dalam koridor hukum, pengawasan publik, dan akuntabilitas demokratis. Menurutnya, tindakan yang dilakukan di luar ketentuan hukum berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Selain itu, Marco juga mempertanyakan kronologi yang disampaikan pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut. Ia menilai penjelasan mengenai adanya perlawanan aktif dari terduga pelaku setelah diamankan masih membutuhkan penjelasan lebih rinci dan transparan kepada publik.

“Pernyataan yang disampaikan masih menimbulkan sejumlah pertanyaan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang lengkap, termasuk terkait waktu, lokasi, serta bukti yang mendukung kronologi kejadian,” ujarnya.

LMND Bandar Lampung menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak hidup, hak memperoleh pembelaan hukum, serta penolakan terhadap segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan di luar proses peradilan yang sah.

Karena itu, organisasi tersebut mendesak adanya pengusutan secara transparan dan akuntabel terhadap kasus tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.