Gubernur Mirza Kenalkan Pupuk Hayati Cair di Hanakau Lambar
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkenalkan Pupuk Hayati Cair (PHC) di Kebun Induk Hanakau, Lampung Barat. Inovasi ini diklaim mampu mempercepat masa produksi kopi dan meningkatkan produktivitas petani.
LAMPUNG BARAT – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkenalkan inovasi Pupuk Hayati Cair (PHC) untuk meningkatkan produktivitas kopi saat meninjau Kebun Induk Hanakau milik UPTD Balai Benih dan Kebun Induk (BBKI) Dinas Perkebunan Provinsi Lampung di Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (9/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Rahmat didampingi Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Rombongan meninjau kebun yang menjadi pusat percontohan, penelitian, dan pengembangan benih kopi unggul di Provinsi Lampung.
Kebun Induk Hanakau mengembangkan kopi robusta dan arabika. Untuk robusta, kebun tersebut memiliki sejumlah klon unggul nasional, seperti BP 939, BP 936, BP 534, dan BP 436, serta mengembangkan klon lokal potensial, di antaranya Kopi Bagio, Turun Ujung, Bodong, dan Tugu Sari. Sementara itu, sekitar 200 batang kopi arabika ditanam sebagai bagian dari uji adaptasi di kawasan dataran tinggi Sukau.
Dalam dialog bersama petani, Rahmat memperkenalkan PHC yang diproduksi dari mikroorganisme lokal berbahan limbah kelapa, limbah kedelai, dan air cucian beras. Menurutnya, pupuk organik tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan tanaman, mempercepat pembungaan, memperbesar ukuran buah, serta memperbaiki kesuburan tanah sehingga penggunaan pupuk kimia dapat dikurangi.
Sebagai bentuk dukungan kepada petani, Pemerintah Provinsi Lampung juga membagikan sampel PHC dalam kemasan botol untuk diuji coba di lahan masing-masing.
Rahmat mengatakan penerapan PHC di Kebun Induk Hanakau telah dimulai sejak 2025 pada lahan percontohan seluas dua hektare. Berdasarkan hasil uji coba, tanaman kopi yang menggunakan PHC menunjukkan pertumbuhan lebih baik dibandingkan tanaman tanpa perlakuan tersebut.
Salah satu hasil yang dinilai menonjol adalah percepatan masa produksi. Tanaman kopi yang umumnya mulai berbuah setelah tiga tahun disebut mampu menghasilkan buah pada usia 1,5 hingga dua tahun.
"Buah kopi terlihat lebih besar, kualitasnya lebih baik, serta pertumbuhan tanaman lebih optimal," kata Rahmat.
Ia menegaskan inovasi PHC merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat daya saing sektor perkebunan sekaligus meningkatkan pendapatan petani melalui teknologi yang murah, mudah diterapkan, dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengembangan kopi di daerahnya. Menurutnya, kunjungan gubernur menjadi motivasi bagi petani untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas kopi.
REDAKSI










