Sekda Lampung Selatan: HELAU Harus Jadi Budaya Desa

Sekda Lampung Selatan Supriyanto menegaskan Lomba Desa HELAU 2026 bukan sekadar penilaian administrasi, melainkan upaya membangun budaya Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul di tengah masyarakat.

Sekda Lampung Selatan: HELAU Harus Jadi Budaya Desa
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATANSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan dokumen administrasi. Program tersebut harus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul (HELAU) sebagai budaya di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Senin (13/7/2026).

Menurut Supriyanto, seluruh camat diminta terus mengawal penerapan nilai-nilai HELAU di wilayah masing-masing meskipun tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai. Ia menilai keberhasilan program diukur dari perubahan perilaku masyarakat, bukan hanya kelengkapan administrasi.

"Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Supriyanto menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan agar memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui konten kreatif di media sosial.

Ia meminta materi edukasi dikemas dalam video pendek yang sederhana dan mudah dipahami, dengan mengangkat contoh perilaku positif seperti menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.

"Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan seluruh desa dan kelurahan di daerah tersebut telah berpartisipasi dalam Lomba Desa HELAU 2026.

Ia menyebut tingkat partisipasi mencapai 100 persen, dengan keterisian indikator penilaian sekitar 94 persen dan proses pengiriman dokumen mencapai 99 persen. Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum menyelesaikan pengiriman dokumen karena kendala teknis.

Menurut Erdiyansyah, panitia saat ini memasuki tahap verifikasi dokumen untuk menentukan 40 desa terbaik yang selanjutnya akan diseleksi menjadi 10 besar.

Pada awal Agustus 2026, tim penilai dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan untuk menetapkan lima desa terbaik. Kelima finalis kemudian akan mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten sebelum ditentukan pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026.

Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan Lomba Desa HELAU mampu mendorong penerapan nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul sebagai budaya masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan desa yang bersih, tertib, aman, dan berdaya saing.