Sertifikat Tanah Gratis MBR Resmi Diluncurkan
Pemerintah meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target satu juta bidang tanah pada 2026.
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan Program Sertifikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program tersebut memberikan layanan sertifikasi tanah secara gratis dengan target menjangkau sekitar satu juta bidang tanah sepanjang 2026.
Peluncuran program disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Rapat juga dihadiri Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, program sertifikasi gratis tersebut menyasar tiga kelompok masyarakat, yakni penerima bantuan perumahan pemerintah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan program bedah rumah, penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), serta masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.
"Program ini adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Nusron.
Ia menjelaskan, khusus penerima KPR FLPP, pemerintah akan menanggung biaya peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) selama HGB telah terdaftar atas nama pemohon.
Menurut Nusron, program tersebut juga terbuka bagi pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji. Mereka tetap dapat mengajukan permohonan selama terdaftar hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan sertifikat serta bukti sebagai penerima manfaat program.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program sertifikasi gratis akan diintegrasikan dengan program BSPS atau bedah rumah sehingga masyarakat memperoleh manfaat yang lebih komprehensif.
Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya memberikan rumah layak huni, tetapi juga kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat ekonomi keluarga melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Program Sertifikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mengurangi beban biaya sertifikasi.
REDAKSI










