Pemkab Tubaba Proyeksikan Pendapatan Rp1,75 Triliun di 2027
Wakil Bupati Tulangbawang Barat Nadirsyah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,75 triliun dengan belanja sebesar Rp1,71 triliun.
TULANGBAWANG BARAT – Wakil Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Nadirsyah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tubaba, Kamis (16/7/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Nadirsyah menjelaskan Rancangan KUA Tahun Anggaran 2027 memuat proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah beserta asumsi yang mendasarinya, termasuk perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Rancangan PPAS menjadi acuan dalam penyusunan rencana pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta plafon anggaran sementara untuk setiap urusan, program, dan kegiatan perangkat daerah.
Menurut Nadirsyah, penyusunan KUA-PPAS 2027 juga memperhatikan harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Melalui mekanisme Sistem Informasi Keuangan Daerah Perencanaan dan Analisis (SIKD-PERDANA), Pemerintah Kabupaten Tubaba telah menyampaikan pemetaan kebutuhan pendanaan pembangunan prioritas sebagai dasar sinkronisasi kebijakan daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.758.097.582.232, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75.830.379.220 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.682.267.203.012.
Adapun belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.716.119.755.083, yang dialokasikan untuk belanja operasi dan modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Sementara penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp30,2 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp72,17 miliar.
Nadirsyah mengatakan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2027.
"Kami berharap usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui SIKD-PERDANA dapat disetujui seluruhnya demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat," ujar Nadirsyah.
Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 serta berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam pembangunan daerah.










