Lampung Selatan Perkuat Aksi Eliminasi TBC 2030

Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmen mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC sebagai bagian dari target nasional Indonesia bebas TBC 2030.

Lampung Selatan Perkuat Aksi Eliminasi TBC 2030
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari target nasional Indonesia bebas TBC pada 2030.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Kesehatan secara virtual, Selasa (14/7/2026).

Rapat diikuti Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto bersama jajaran perangkat daerah terkait dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat eliminasi TBC di 18 provinsi prioritas.

Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Elfin Elyas, menekankan pentingnya pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC sebagai garda terdepan dalam pencegahan, penemuan kasus, dan pengendalian penyakit di tingkat masyarakat.

"Pembentukan Desa/Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar membentuk program atau organisasi baru, melainkan membangun kepedulian bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa berjuang sendiri menghadapi TBC. Penanggulangan TBC harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa dan kelurahan," ujar Elfin.

Menurutnya, pemerintah desa diharapkan mampu mendukung upaya eliminasi TBC melalui sosialisasi, skrining, pendampingan pasien, penyediaan dukungan nutrisi, hingga pembentukan kader yang telah mendapatkan pelatihan.

Selain itu, penguatan layanan kesehatan di tingkat desa juga dinilai penting, mulai dari penemuan kasus, peningkatan cakupan pengobatan, investigasi kontak, hingga terapi pencegahan TBC yang dilakukan secara berkelanjutan dan dievaluasi secara berkala.

Elfin juga mengajak seluruh pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target eliminasi TBC.

"Keberhasilan kita bukan diukur dari banyaknya rapat atau program yang dilaksanakan, tetapi dari semakin sedikitnya keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat TBC dan semakin banyak pasien yang berhasil sembuh," katanya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Lampung Selatan menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh perangkat daerah dalam mempercepat eliminasi TBC.

Sebagai salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC, Lampung Selatan juga akan mengoptimalkan peran pemerintah desa dan kelurahan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta meningkatkan program pencegahan, penemuan kasus, pendampingan pasien, dan pengobatan secara berkelanjutan guna mendukung target Indonesia bebas TBC pada 2030.