Hadiri Kunjungan Otto Hasibuan, Ketua DPRD Lampung Dukung Reformasi Hukum

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri silaturahmi bersama Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan. Pertemuan membahas penguatan sinergi pusat dan daerah serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Hadiri Kunjungan Otto Hasibuan, Ketua DPRD Lampung Dukung Reformasi Hukum
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri silaturahmi dan ramah tamah bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Otto Hasibuan, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Otto Hasibuan ke Provinsi Lampung untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan sektor hukum.

Acara itu turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala BIN Daerah Lampung, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pengurus PERADI, akademisi, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas kunjungan Otto Hasibuan. Menurutnya, kunjungan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus meningkatkan pemahaman terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Sementara itu, Otto Hasibuan menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Ia juga mendorong penguatan akses masyarakat terhadap keadilan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum), peran advokat dalam pemberian bantuan hukum, serta penerapan pendekatan restorative justice dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan organisasi profesi dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan di Provinsi Lampung.