Gibran Janji Lindungi Harga Singkong Petani

Wapres Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah menyiapkan regulasi untuk melindungi harga singkong saat berdialog dengan petani di Lampung Timur.

Gibran Janji Lindungi Harga Singkong Petani
Wapres Gibran Rakabuming Raka | Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan menyiapkan sejumlah regulasi untuk melindungi harga singkong di tingkat petani. Kepastian itu disampaikan saat berdialog dengan petani di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/7/2026).

Dalam dialog tersebut, para petani menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari anjloknya harga singkong, keterbatasan jaringan irigasi, kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga kerusakan jalan usaha tani yang menghambat distribusi hasil panen.

Perwakilan petani berharap pemerintah menetapkan harga singkong yang lebih berpihak kepada petani, minimal di atas Rp2.500 per kilogram, agar usaha tani tetap menguntungkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gibran mengatakan pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk menjaga stabilitas harga singkong.

"Untuk masalah harga nanti akan kami lindungi melalui beberapa regulasi. Terkait pembatasan impor ubi kayu dan turunannya, kemudian penetapan harga acuan, serta standarisasi alat ukur dan timbangan. Kalau tiga hal itu sudah berjalan, saya yakin harga akan lebih stabil dan kesejahteraan petani akan meningkat," kata Gibran.

Selain perlindungan harga, pemerintah juga akan memperkuat permodalan koperasi guna mempermudah distribusi pupuk, kebutuhan produksi, dan akses pembiayaan bagi petani.

Gibran juga memastikan usulan bantuan alsintan, pembangunan irigasi, normalisasi saluran air, serta pembangunan jalan akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah.

"Nanti segera kami tindak lanjuti. Usulan dari kelompok tani akan kami prioritaskan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, petani juga mengeluhkan kondisi sejumlah ruas jalan di Sukadana yang rusak dan menghambat aktivitas ekonomi, termasuk pengangkutan hasil pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Gibran mengakui persoalan infrastruktur jalan menjadi aspirasi yang kerap diterimanya saat berkunjung ke Lampung.

"Saya kalau ke Lampung pasti keluhannya jalan. Tapi tidak perlu saling lempar tanggung jawab antara provinsi, kabupaten, atau pusat. Nanti kita koordinasikan bersama. Jalan-jalan yang menopang kegiatan ekonomi akan kami prioritaskan," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat perlindungan terhadap petani singkong melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang acuan harga pembelian singkong. Pemprov juga mendorong pengembangan hilirisasi komoditas ubi kayu, termasuk kerja sama pembangunan kawasan bioetanol bersama PTPN serta usulan pembangunan pusat riset ubi kayu di Lampung.

Di hadapan Wapres, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan Kabupaten Lampung Timur merupakan penghasil singkong terbesar kedua di Provinsi Lampung dengan produksi sekitar 1,1 juta ton per tahun.

Menurut Ela, Kecamatan Sukadana memiliki hamparan lahan singkong terluas yang sebagian besar merupakan lahan tadah hujan. Karena itu, pemerintah daerah terus mengupayakan pembangunan jaringan irigasi melalui program pompanisasi.

Ela juga memastikan ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat telah masuk dalam APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2026 dan akan segera direalisasikan setelah proses administrasi selesai.

Kunjungan kerja Wakil Presiden di Lampung Timur diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kesejahteraan petani singkong melalui kepastian harga, peningkatan produktivitas, dan pembangunan infrastruktur.